Data dari Aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus tersebut masih memiliki uji berkala aktif hingga 14 Mei 2025, namun tidak terdaftar dalam armada resmi yang mengantongi izin trayek.
Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Kecelakaan maut di Padang Panjang itu menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap moda transportasi darat, khususnya angkutan penumpang antarkota dan antarprovinsi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
"Kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa," tegasnya.
Tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, juga mengerahkan tim investigasi gabungan guna mendalami penyebab kecelakaan.
“Kami sudah kerahkan tim investigasi untuk membantu evakuasi, mengumpulkan data dan melakukan analisis teknis di lapangan,” kata Ahmad Yani dalam keterangannya.
Pemerintah juga telah mendirikan posko anti-mortem untuk proses identifikasi korban meninggal dunia. Di sisi lain, tim trauma healing dari Polda Sumbar diterjunkan ke rumah sakit-rumah sakit untuk membantu para korban selamat yang mengalami trauma psikologis.
Saat ini, korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Padang Panjang dan sekitarnya. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan lanjutan.
Baca Juga: Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
Barang bukti utama, termasuk bangkai bus dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, telah diamankan. Penyelidikan kini berfokus pada kelayakan teknis kendaraan, kompetensi pengemudi, serta tanggung jawab perusahaan operator.
Catatan KNKT menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Barat, terutama rute Bukittinggi-Padang Panjang, termasuk dalam kategori jalur rawan kecelakaan.
Faktor utamanya mencakup kondisi jalan ekstrem, kesalahan manusia (human error), serta pengawasan yang belum optimal terhadap armada bus.
Tragedi ini pun mempertegas pentingnya izin operasional dan kelayakan teknis sebagai syarat utama keselamatan dalam sektor transportasi publik. Tanpa itu, nyawa penumpang bisa terancam kapan saja.
Polda Sumbar juga memastikan bahwa proses hukum akan menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian ini, termasuk perusahaan pengelola bus ALS.
“Kami akan periksa semua pihak, termasuk operator. Jika ditemukan unsur pidana, akan langsung diproses,” ujar AKBP Reza.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!