Data dari Aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus tersebut masih memiliki uji berkala aktif hingga 14 Mei 2025, namun tidak terdaftar dalam armada resmi yang mengantongi izin trayek.
Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Kecelakaan maut di Padang Panjang itu menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap moda transportasi darat, khususnya angkutan penumpang antarkota dan antarprovinsi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
"Kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa," tegasnya.
Tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, juga mengerahkan tim investigasi gabungan guna mendalami penyebab kecelakaan.
“Kami sudah kerahkan tim investigasi untuk membantu evakuasi, mengumpulkan data dan melakukan analisis teknis di lapangan,” kata Ahmad Yani dalam keterangannya.
Pemerintah juga telah mendirikan posko anti-mortem untuk proses identifikasi korban meninggal dunia. Di sisi lain, tim trauma healing dari Polda Sumbar diterjunkan ke rumah sakit-rumah sakit untuk membantu para korban selamat yang mengalami trauma psikologis.
Saat ini, korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Padang Panjang dan sekitarnya. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan lanjutan.
Baca Juga: Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
Barang bukti utama, termasuk bangkai bus dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, telah diamankan. Penyelidikan kini berfokus pada kelayakan teknis kendaraan, kompetensi pengemudi, serta tanggung jawab perusahaan operator.
Catatan KNKT menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Barat, terutama rute Bukittinggi-Padang Panjang, termasuk dalam kategori jalur rawan kecelakaan.
Faktor utamanya mencakup kondisi jalan ekstrem, kesalahan manusia (human error), serta pengawasan yang belum optimal terhadap armada bus.
Tragedi ini pun mempertegas pentingnya izin operasional dan kelayakan teknis sebagai syarat utama keselamatan dalam sektor transportasi publik. Tanpa itu, nyawa penumpang bisa terancam kapan saja.
Polda Sumbar juga memastikan bahwa proses hukum akan menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian ini, termasuk perusahaan pengelola bus ALS.
“Kami akan periksa semua pihak, termasuk operator. Jika ditemukan unsur pidana, akan langsung diproses,” ujar AKBP Reza.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Kecelakaan Maut Tawangmangu: Korlantas Polri Turun Tangan, Ungkap Penyebab dengan Metode Ilmiah!
-
Korlantas Polri Kantongi Hasil TAA Kecelakaan Maut Bus ALS yang Telan 12 Korban Jiwa
-
Kecelakaan Maut di Padang Panjang, 12 Orang Tewas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!
-
CEK FAKTA: Prabowo Alihkan Pemberantasan Judi Online dari Polri ke TNI, Benarkah?