Para pengamat transportasi menyebutkan bahwa jalur penghubung lintas provinsi seperti di Padang Panjang perlu dilengkapi dengan fasilitas keselamatan jalan yang memadai, mengingat intensitas kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut sangat tinggi.
Bus ALS Tak Berizin
Kecelakaan bus ALS yang menewaskan 12 orang di Padang Panjang pada Selasa, 6 Mei 2025, masih menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan tajam publik.
Peristiwa tragis ini terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA itu terguling saat menuruni jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan.
Dalam insiden ini, 12 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 22 lainnya mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat.
Total korban mencapai 34 orang, terdiri atas 30 penumpang dan empat awak bus.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa seluruh korban merupakan penumpang bus, tanpa melibatkan kendaraan atau pengguna jalan lain.
"Semua korban berasal dari dalam bus. Tidak ada korban dari pihak luar," ungkapnya.
Yang mengejutkan, hasil awal penyelidikan mengungkap bahwa bus ALS tidak memiliki izin operasi yang sah.
Data dari Aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa bus tersebut masih memiliki uji berkala aktif hingga 14 Mei 2025, namun tidak terdaftar dalam armada resmi yang mengantongi izin trayek.
Hal ini memicu keprihatinan berbagai pihak. Kecelakaan maut di Padang Panjang itu menjadi alarm keras terhadap lemahnya pengawasan terhadap moda transportasi darat, khususnya angkutan penumpang antarkota dan antarprovinsi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa Kapolda Sumbar telah memerintahkan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
"Kasus ini akan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa," tegasnya.
Tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Sopir TransJakarta Diduga Mengantuk hingga Tabrakan Adu Banteng, Polisi Dalami Unsur Kelalaian
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?