Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:26 WIB
Petugas memindahkan jenazah korban kecelakaan Bus ALS ke dalam ambulan di RSUD Padang Panjang, Selasa (6/5/2025). [Dok. Antara/ Iggoy el Fitra]

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mendukung penuh rencana pembangunan lajur penyelamat tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya juga akan mengajukan usulan resmi kepada pihak berwenang agar proyek ini bisa segera direalisasikan.

“Lokasi ini sudah beberapa kali terjadi kecelakaan serius, maka kami usulkan pembangunan lajur penyelamat lalu lintas agar bisa meminimalkan korban jiwa di masa mendatang,” ujar Reza.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, jalur Padang Panjang hingga saat ini masih termasuk salah satu titik dengan tingkat kecelakaan tertinggi di provinsi tersebut.

Beberapa titik rawan teridentifikasi berada di ruas menurun dan berkelok, terutama di sekitar terminal dan pasar tradisional.

Para pengamat transportasi menyebutkan bahwa jalur penghubung lintas provinsi seperti di Padang Panjang perlu dilengkapi dengan fasilitas keselamatan jalan yang memadai, mengingat intensitas kendaraan berat yang melintas di kawasan tersebut sangat tinggi.

Bus ALS Tak Berizin

Kecelakaan bus ALS yang menewaskan 12 orang di Padang Panjang pada Selasa, 6 Mei 2025, masih menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan tajam publik.

Peristiwa tragis ini terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di kawasan simpang Terminal Bukit Surungan, saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.

Bus ALS bernomor polisi B 7512 FGA itu terguling saat menuruni jalur ekstrem yang dikenal rawan kecelakaan.

Load More