SuaraSumbar.id - Satu unit ambulans mengalami kecelakaan di Jalan Raya Padang Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB pagi.
Ambulans bernopol BH 9019 FC yang sedang membawa pasien rujukan ini dilaporkan menabrak satu unit dum truk bernopol BA 8089 QBU.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya mengatakan, dum truk yang ditabrak ambulans diketahui sedang parkir di tepi jalan. Akibatnya, kondisi ambulans rusak parah.
"Mobil dum truk parkir di tepi jalan kemudian datang ambulans dari arah Solok menuju Padang. Sampai di TKP mobil ambulans menabrak dum truk tersebut," kata Sosmedya dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Ia menyebutkan, mobil ambulans membawa tiga orang penumpang, termasuk pasien rujukan. Akibat kecelakaan ini, satu perawat mengalami luka.
"Korban dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk dilakukan penanganan medis," jelasnya.
Dari foto-foto yang diterima, kondisi ambulans rusak parah di bagian depan. Sedangkan perawat yang menjadi korban mengalami luka di bagian mulut.
Kasus kecakapan ini kini ditangani unit Lakalantas Polresta Padang. Dua unit kendaraan yang terlibat kini diamankan.
Mengapa Ambulans Bisa Melaju Kencang?
Kecepatan ambulans di jalan raya bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan. Dalam kondisi gawat darurat, setiap detik sangat berarti bagi keselamatan pasien. Oleh karena itu, ambulans diberi hak istimewa untuk melaju dengan cepat demi menyelamatkan nyawa.
Ketika ambulans menerima panggilan darurat, tujuan utamanya adalah mencapai lokasi pasien dalam waktu sesingkat mungkin. Pasien yang mengalami kondisi kritis seperti serangan jantung, kecelakaan berat, atau gangguan pernapasan membutuhkan bantuan medis darurat dengan segera. Semakin cepat ambulans tiba, semakin besar peluang pasien untuk bertahan hidup.
Selain membawa tenaga medis terlatih, ambulans juga dilengkapi dengan peralatan penunjang yang lengkap. Alat bantu napas, defibrillator, infus, dan obat-obatan darurat sudah tersedia di dalam kendaraan tersebut. Namun, peralatan tersebut hanya bermanfaat jika digunakan tepat waktu. Oleh karena itu, waktu tanggap ambulans menjadi faktor penting dalam proses penyelamatan.
Untuk mempercepat perjalanan, ambulans dilengkapi dengan lampu strobo dan sirene yang dirancang agar pengguna jalan lain segera memberi jalan. Undang-undang lalu lintas di Indonesia memberikan prioritas tertinggi kepada ambulans yang sedang menjalankan tugas darurat. Artinya, ambulans bisa melaju lebih cepat dan mengabaikan beberapa aturan lalu lintas selama tetap memperhatikan keselamatan.
Namun, kecepatan ini tetap menghadapi tantangan, terutama di kota besar dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Di sinilah peran masyarakat sangat penting. Warga diimbau untuk segera memberi jalan saat mendengar suara sirene atau melihat lampu kedap-kedip mendekat. Memberi ruang bagi ambulans bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk empati untuk menyelamatkan nyawa sesama.
Petugas ambulans juga memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan informasi real-time kepada rumah sakit. Informasi seperti lokasi, jenis kondisi pasien, dan perkiraan waktu kedatangan membantu tim medis bersiap menerima pasien dan memberikan penanganan cepat.
Berita Terkait
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Imran Nahumarury Bertekad Bawa Semen Padang Kembali ke Super League
-
Rizky Ridho Kecewa Persija Kalah, Tragedi Kartu Merah Gagal Beri Kado untuk Jakmania
-
Drama Super League: Persis Solo Turun Kasta Meski Bungkam Persita
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan