SuaraSumbar.id - Usulan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menilai provinsi ini memiliki kekhasan adat, sejarah, dan struktur sosial yang layak dijadikan dasar pengakuan status istimewa setara dengan daerah lain seperti Yogyakarta.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menjelaskan bahwa usulan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau memiliki pijakan hukum yang kuat, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.
Dalam UU tersebut, tertuang prinsip adat Minangkabau, yakni “Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menjadi jati diri masyarakat Minang.
"Prinsip ini menjadi dasar kuat bahwa sistem pemerintahan dan sosial budaya di Sumbar telah tertanam sejak lama dan layak mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Salah satu keunikan lainnya adalah sistem kekerabatan matrilineal, yakni garis keturunan dari pihak ibu yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Minang. Fauzi menyebut sistem ini hanya ditemukan di tiga belahan dunia, salah satunya di Sumbar.
Sayangnya, sistem ini kerap disalahartikan, seolah menempatkan perempuan pada posisi lemah. Padahal, menurutnya, hal tersebut justru menjadi bukti bahwa perempuan Minangkabau memiliki posisi penting dalam menentukan arah keluarga dan adat, termasuk dalam pemilihan pasangan hidup.
“Perempuan Minangkabau memiliki kewenangan memilih calon suami. Ini bukan bentuk ketertinggalan, tapi cerminan kekuasaan sosial dan budaya yang dimiliki oleh kaum perempuan dalam sistem adat kita,” jelas mantan Wali Kota Padang itu.
Dari sisi historis, Tanah Minangkabau memiliki peran vital dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain melahirkan Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta, wilayah ini juga pernah menjadi pusat pemerintahan saat ibukota negara dipindahkan sementara ke Bukittinggi, di bawah kepemimpinan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dalam masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Kini, LKAAM Sumbar bersama sejumlah tokoh adat dan akademisi sedang merancang naskah usulan resmi Daerah Istimewa Minangkabau kepada pemerintah pusat. Usulan ini bukan hal baru, karena telah dikaji sejak lama oleh sejumlah tokoh Minang, baik di ranah maupun di perantauan.
Menurut Fauzi, pengajuan status istimewa ini bukan bentuk pemisahan atau keistimewaan berlebihan, namun sebagai upaya pelestarian identitas bangsa dalam bingkai NKRI.
“Justru dengan menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau, kita memperkuat NKRI melalui pengakuan terhadap keragaman dan kekayaan budaya bangsa,” tegasnya.
Sejumlah pengamat menyatakan bahwa langkah ini dapat menginspirasi daerah lain dengan kearifan lokal kuat untuk memperjuangkan pengakuan yang serupa, sepanjang memiliki dasar hukum dan sejarah yang jelas.
Pemerintah pusat diharapkan merespons dengan pertimbangan matang, mengingat DIM dapat menjadi model pelestarian budaya dalam sistem pemerintahan modern.
Apa Itu Minangkabau?
Minangkabau adalah salah satu suku bangsa besar di Indonesia yang berasal dari wilayah Sumatera Barat. Suku ini dikenal luas karena budaya matrilinealnya yang unik, sistem adat yang kuat, serta tradisi merantau yang mengakar dalam kehidupan masyarakatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pengungsi Banjir Bandang Maninjau Agam 428 Orang, Jalan Provinsi Putus Total!
-
Pascabanjir Aceh Tamiang: Santri Darul Mukhlisin Siap Kembali ke Sekolah Berkat Kementerian PU
-
Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Tim Kementerian PU Kerja Lembur Siang-Malam
-
Jalan Nasional MedanAceh Tamiang Kembali Pulih, Aktivitas Warga Mulai Bangkit Usai Banjir Bandang
-
Jembatan Krueng Tamiang Akhirnya Dibuka, Arus Lalu Lintas Aceh Tamiang Kembali Bergerak Lancar