SuaraSumbar.id - Usulan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menilai provinsi ini memiliki kekhasan adat, sejarah, dan struktur sosial yang layak dijadikan dasar pengakuan status istimewa setara dengan daerah lain seperti Yogyakarta.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menjelaskan bahwa usulan Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau memiliki pijakan hukum yang kuat, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.
Dalam UU tersebut, tertuang prinsip adat Minangkabau, yakni “Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menjadi jati diri masyarakat Minang.
"Prinsip ini menjadi dasar kuat bahwa sistem pemerintahan dan sosial budaya di Sumbar telah tertanam sejak lama dan layak mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Salah satu keunikan lainnya adalah sistem kekerabatan matrilineal, yakni garis keturunan dari pihak ibu yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Minang. Fauzi menyebut sistem ini hanya ditemukan di tiga belahan dunia, salah satunya di Sumbar.
Sayangnya, sistem ini kerap disalahartikan, seolah menempatkan perempuan pada posisi lemah. Padahal, menurutnya, hal tersebut justru menjadi bukti bahwa perempuan Minangkabau memiliki posisi penting dalam menentukan arah keluarga dan adat, termasuk dalam pemilihan pasangan hidup.
“Perempuan Minangkabau memiliki kewenangan memilih calon suami. Ini bukan bentuk ketertinggalan, tapi cerminan kekuasaan sosial dan budaya yang dimiliki oleh kaum perempuan dalam sistem adat kita,” jelas mantan Wali Kota Padang itu.
Dari sisi historis, Tanah Minangkabau memiliki peran vital dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selain melahirkan Wakil Presiden pertama, Mohammad Hatta, wilayah ini juga pernah menjadi pusat pemerintahan saat ibukota negara dipindahkan sementara ke Bukittinggi, di bawah kepemimpinan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dalam masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Kini, LKAAM Sumbar bersama sejumlah tokoh adat dan akademisi sedang merancang naskah usulan resmi Daerah Istimewa Minangkabau kepada pemerintah pusat. Usulan ini bukan hal baru, karena telah dikaji sejak lama oleh sejumlah tokoh Minang, baik di ranah maupun di perantauan.
Menurut Fauzi, pengajuan status istimewa ini bukan bentuk pemisahan atau keistimewaan berlebihan, namun sebagai upaya pelestarian identitas bangsa dalam bingkai NKRI.
“Justru dengan menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau, kita memperkuat NKRI melalui pengakuan terhadap keragaman dan kekayaan budaya bangsa,” tegasnya.
Sejumlah pengamat menyatakan bahwa langkah ini dapat menginspirasi daerah lain dengan kearifan lokal kuat untuk memperjuangkan pengakuan yang serupa, sepanjang memiliki dasar hukum dan sejarah yang jelas.
Pemerintah pusat diharapkan merespons dengan pertimbangan matang, mengingat DIM dapat menjadi model pelestarian budaya dalam sistem pemerintahan modern.
Apa Itu Minangkabau?
Minangkabau adalah salah satu suku bangsa besar di Indonesia yang berasal dari wilayah Sumatera Barat. Suku ini dikenal luas karena budaya matrilinealnya yang unik, sistem adat yang kuat, serta tradisi merantau yang mengakar dalam kehidupan masyarakatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan