SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyiapkan sebanyak 49 titik parkir guna mengantisipasi potensi kemacetan saat libur Lebaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung yang datang dari dalam maupun luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian mengatakan, dari total 49 titik parkir, sebanyak 31 lokasi berada di dalam gedung dan tepi jalan, sedangkan 18 titik parkir lainnya merupakan lokasi alternatif.
"Kami telah menyediakan area parkir di gedung perkantoran, sekolah, serta beberapa titik layanan publik seperti SD, SMP, kantor PDAM, dan tepi jalan," ujar Yogi, dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Dinas Perhubungan Bukittinggi juga menyiapkan dua posko utama yang berlokasi di Simpang Kangkung dan Masjid Nurul Haq Kampung Cina.
Dishub juga berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam pengelolaan lalu lintas selama musim libur.
Yogi mengimbau kepada pengunjung agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan permasalahan terkait parkir.
"Jika ada kendala, seperti parkir liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan secara resmi ke Dishub Bukittinggi dengan menyertakan bukti yang jelas," katanya.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Parkir
Terkait tarif parkir selama libur Lebaran, Dishub menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif khusus.
Biaya parkir tetap mengacu pada tarif flat, yakni Rp2.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil atau minibus, dan Rp 20.000 untuk bus besar.
Namun, bagi kendaraan yang parkir di dalam gedung, akan berlaku tarif progresif sesuai jam operasional (07.30 WIB - 16.00 WIB).
Selain itu, Dishub juga mengingatkan pengunjung yang membawa kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna menghindari kemacetan saat libur Lebaran akibat kerusakan di jalan.
Bagi pengunjung yang menggunakan bus wisata, beberapa titik parkir yang telah disediakan antara lain Ria Sari Zona 3 dan Stasiun Bukittinggi.
Sementara itu, area Jam Gadang dan objek wisata utama lainnya dibatasi untuk penurunan penumpang guna mengurangi kepadatan kendaraan.
Berita Terkait
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung