SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyiapkan sebanyak 49 titik parkir guna mengantisipasi potensi kemacetan saat libur Lebaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung yang datang dari dalam maupun luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian mengatakan, dari total 49 titik parkir, sebanyak 31 lokasi berada di dalam gedung dan tepi jalan, sedangkan 18 titik parkir lainnya merupakan lokasi alternatif.
"Kami telah menyediakan area parkir di gedung perkantoran, sekolah, serta beberapa titik layanan publik seperti SD, SMP, kantor PDAM, dan tepi jalan," ujar Yogi, dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Dinas Perhubungan Bukittinggi juga menyiapkan dua posko utama yang berlokasi di Simpang Kangkung dan Masjid Nurul Haq Kampung Cina.
Dishub juga berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam pengelolaan lalu lintas selama musim libur.
Yogi mengimbau kepada pengunjung agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan permasalahan terkait parkir.
"Jika ada kendala, seperti parkir liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan secara resmi ke Dishub Bukittinggi dengan menyertakan bukti yang jelas," katanya.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Parkir
Terkait tarif parkir selama libur Lebaran, Dishub menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif khusus.
Biaya parkir tetap mengacu pada tarif flat, yakni Rp2.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil atau minibus, dan Rp 20.000 untuk bus besar.
Namun, bagi kendaraan yang parkir di dalam gedung, akan berlaku tarif progresif sesuai jam operasional (07.30 WIB - 16.00 WIB).
Selain itu, Dishub juga mengingatkan pengunjung yang membawa kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna menghindari kemacetan saat libur Lebaran akibat kerusakan di jalan.
Bagi pengunjung yang menggunakan bus wisata, beberapa titik parkir yang telah disediakan antara lain Ria Sari Zona 3 dan Stasiun Bukittinggi.
Sementara itu, area Jam Gadang dan objek wisata utama lainnya dibatasi untuk penurunan penumpang guna mengurangi kepadatan kendaraan.
Berita Terkait
-
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
-
Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi
-
3 Fakta Viral Nenek Juru Parkir di Surabaya Pungut Rp 10 Ribu, Begini Reaksi Pemkot!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!