Pengguna jalan wajib mematuhi batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam saat melintas.
"Tol fungsional ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan golongan I (nonbus) seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya. Kecepatan maksimal yang diizinkan adalah 40 kilometer per jam," ujar Adjib Al Hakim, dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang melintas selama periode operasional tol ini, yaitu mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Tol akan dibuka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Berbeda dengan uji coba operasional pada libur Natal dan Tahun Baru 2025, pada Lebaran 2025 Tol Padang-Sicincin akan dibuka dalam dua arah.
Artinya, pengendara dari Kota Padang maupun dari Sicincin dapat menggunakan tol ini tanpa rekayasa lalu lintas.
Selain Tol Padang-Sicincin, PT Hutama Karya juga mengoperasikan secara fungsional Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 23,95 kilometer, serta Tol Palembang-Betung Seksi 2 GT Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai sepanjang 30,67 kilometer.
Pengoperasian ketiga ruas tol ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.
Pembukaan tol fungsional tersebut akan dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian guna menjamin keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Adjib Al Hakim menyebutkan bahwa pada Tol Palembang-Betung, akan diterapkan skema satu arah, yakni dari Palembang menuju Jambi saat arus mudik, dan sebaliknya saat arus balik.
Sementara itu, Tol Sigli-Banda Aceh akan diberlakukan skema dua arah dari Seulimeum menuju Padang Tiji maupun sebaliknya.
PT Hutama Karya juga memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung, termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, serta koordinasi lebih intensif dengan kepolisian dan instansi terkait.
"Kami mengimbau seluruh pemudik agar mempersiapkan perjalanan dengan memastikan kartu uang elektronik tersedia dan dalam kondisi fisik yang prima sebelum memasuki ruas tol," tuturnya.
Sebelumyan, PT Hutama Karya akan mengoperasikan jalan Tol Padang-Sicincin selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Tujuan pengaktifan tol sepanjang 35,90 kilometer itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan memperlancar lalu lintas di Sumatera Barat (Sumbar) selama libur Lebaran 2025.
"Menghadapi peningkatan volume kendaraan saat arus mudik, Hutama Karya menyiapkan strategi operasional dengan membuka sejumlah ruas tol fungsional," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pengoperasian Tol Padang-Sicincin akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan berdasarkan diskresi kepolisian setempat.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Cuaca Makin Tak Menentu, Terlambatkah Kita Menghadapi Krisis Iklim?
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen