1. Ajarkan Anak Menghargai Batasan Diri
Biasakan anak memahami arti kata "tidak" dan "stop". Jika seorang anak menolak dicium atau meminta berhenti saat digelitiki, orang tua harus menghormati keinginannya.
Jangan membujuk dengan kalimat seperti "sedikit saja" atau "masak nggak mau dicium", karena hal ini bisa membuat anak bingung dalam mengenali batasan tubuhnya.
2. Kenalkan Sentuhan Aman dan Tidak Aman
Sejak dini, ajarkan anak membedakan bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Contohkan sentuhan aman, seperti berjabat tangan atau mencium tangan orang tua.
Jelaskan juga tentang sentuhan tidak aman yang menyasar bagian tubuh tertutup.
3. Latih Anak Mengenali Ancaman dan Mempercayai Intuisi
Anak perlu dibiasakan untuk mendengarkan perasaannya terhadap situasi tertentu. Jika ia merasa tidak nyaman dengan seseorang atau suatu tempat, orang tua harus mendorongnya untuk waspada.
Ajarkan cara-cara sederhana seperti tidak langsung masuk ke kendaraan sendirian atau menunggu orang lain sebelum menyeberang jalan.
4. Ajarkan Teknik Bertahan di Tempat Umum
Latih anak untuk mengetahui cara meminta pertolongan jika dalam bahaya. Misalnya, berteriak "tolong" lebih efektif daripada menyebut "bunda" atau "mama" agar orang di sekitar lebih cepat merespons.
Selain itu, ajarkan kebiasaan memperhatikan letak pintu dan jalur keluar di tempat baru sebagai langkah antisipasi.
5. Bangun Jaringan Sosial yang Aman untuk Anak
Orang tua sebaiknya menciptakan lingkungan aman dengan melibatkan beberapa figur lain, seperti nenek, kakek, atau kakak yang bisa menjadi tempat anak bercerita.
Sebab, dalam banyak kasus, anak justru tidak menceritakan masalahnya pertama kali kepada orang tua.
Tag
Berita Terkait
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Membangun dari Desa, BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Program Desa BRILiaN
-
CEK FAKTA: Presiden China Sebut Jokowi Menindas Rakyat Indonesia, Benarkah?
-
5 Fakta Kabar Pensiun Cristiano Ronaldo, Piala Dunia 2026 Turnamen Terakhir!
-
Gubernur Sumbar Sebut Wakaf Mampu Kurangi Kesenjangan Sosial: Sumber Kekuatan Ekonomi!
-
5 Negara Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial, Termasuk Indonesia?