SuaraSumbar.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RP resmi ditahan polisi atas dugaan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Sebelumnya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2024. Namun, baru bisa diamankan setelah dua kali mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polresta Bukittinggi.
"Pelaku RP ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari lalu. Karena dua kali pemanggilan tidak dipenuhi, kami akhirnya menjemputnya langsung di Padang," ujar Wakasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Jumat (14/3/2025).
RP diketahui bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 setelah anak mereka mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat mengikuti latihan pencak silat bersama tersangka.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur, yang merupakan salah satu anak didiknya dalam latihan pencak silat," kata Anidar, dikutip dari Antara.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian dan dilakukan gelar perkara, RP mengeluhkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Otak D.T. Drs. M. Hatta, Kota Bukittinggi. Beberapa waktu kemudian, ia juga dirawat di rumah sakit jiwa di Kota Padang.
"Mungkin karena tekanan psikologis, tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Padang," katanya.
Pihak kuasa hukum tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dikabulkan oleh kepolisian.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban pada November 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/146/XI/2024. Dugaan tindak pelecehan seksual ini disebut terjadi pada dua kesempatan, yakni pada Minggu, 18 Agustus 2024, dan Selasa, 20 Agustus 2024.
RP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tips Lindungi Anak dari Pedofil
Praktisi pendidikan, Najelaa Shihab, menekankan pentingnya pencegahan sebagai langkah utama untuk melindungi anak-anak dari ancaman pedofil.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi, sehingga perlu ada upaya lebih serius untuk mencegahnya sejak dini.
"Kekerasan seksual semakin sering terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu, pencegahan menjadi hal yang utama," katanya, dikutip dari Antara.
Berikut hal yang perlu dilakukan untuk melindungi anak dari pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi