SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial RD (23) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pelaku diamankan di rumahnya di Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Senin (17/2/2025).
Menurut Anidar, kasus ini bermula ketika RD berkenalan dengan korban G (20) melalui sebuah aplikasi. Setelah berkomunikasi cukup lama, RD mengajak korban untuk bertemu.
"Ketika bertemu, turun hujan dan pakaian korban basah. Pelaku lalu menyuruh korban untuk mengganti pakaian di rumahnya," ungkap Anidar.
Namun, di rumah tersebut, RD diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban lebih dari satu kali.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah. Saat ditanya oleh orang tuanya mengenai keberadaannya, korban mengaku pergi ke rumah saudaranya.
"Orang tua korban kemudian mengonfirmasi ke saudara yang disebutkan, tetapi ternyata korban tidak pernah ke sana. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah bersama pelaku," jelas Anidar.
Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi.
Baca Juga: PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap RD di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Anidar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Mantan Anggota DPRD Pariaman Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis