SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial RD (23) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pelaku diamankan di rumahnya di Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Senin (17/2/2025).
Menurut Anidar, kasus ini bermula ketika RD berkenalan dengan korban G (20) melalui sebuah aplikasi. Setelah berkomunikasi cukup lama, RD mengajak korban untuk bertemu.
"Ketika bertemu, turun hujan dan pakaian korban basah. Pelaku lalu menyuruh korban untuk mengganti pakaian di rumahnya," ungkap Anidar.
Namun, di rumah tersebut, RD diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban lebih dari satu kali.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah. Saat ditanya oleh orang tuanya mengenai keberadaannya, korban mengaku pergi ke rumah saudaranya.
"Orang tua korban kemudian mengonfirmasi ke saudara yang disebutkan, tetapi ternyata korban tidak pernah ke sana. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah bersama pelaku," jelas Anidar.
Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi.
Baca Juga: PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap RD di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Anidar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Mantan Anggota DPRD Pariaman Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar