SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial RD (23) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pelaku diamankan di rumahnya di Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Senin (17/2/2025).
Menurut Anidar, kasus ini bermula ketika RD berkenalan dengan korban G (20) melalui sebuah aplikasi. Setelah berkomunikasi cukup lama, RD mengajak korban untuk bertemu.
"Ketika bertemu, turun hujan dan pakaian korban basah. Pelaku lalu menyuruh korban untuk mengganti pakaian di rumahnya," ungkap Anidar.
Namun, di rumah tersebut, RD diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban lebih dari satu kali.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah. Saat ditanya oleh orang tuanya mengenai keberadaannya, korban mengaku pergi ke rumah saudaranya.
"Orang tua korban kemudian mengonfirmasi ke saudara yang disebutkan, tetapi ternyata korban tidak pernah ke sana. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah bersama pelaku," jelas Anidar.
Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi.
Baca Juga: PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap RD di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Anidar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Mantan Anggota DPRD Pariaman Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung