SuaraSumbar.id - Seorang pemuda berinisial RD (23) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pelaku diamankan di rumahnya di Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Iya, benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan. Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Anidar, Senin (17/2/2025).
Menurut Anidar, kasus ini bermula ketika RD berkenalan dengan korban G (20) melalui sebuah aplikasi. Setelah berkomunikasi cukup lama, RD mengajak korban untuk bertemu.
"Ketika bertemu, turun hujan dan pakaian korban basah. Pelaku lalu menyuruh korban untuk mengganti pakaian di rumahnya," ungkap Anidar.
Namun, di rumah tersebut, RD diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban lebih dari satu kali.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah. Saat ditanya oleh orang tuanya mengenai keberadaannya, korban mengaku pergi ke rumah saudaranya.
"Orang tua korban kemudian mengonfirmasi ke saudara yang disebutkan, tetapi ternyata korban tidak pernah ke sana. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah bersama pelaku," jelas Anidar.
Merasa tidak terima, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bukittinggi.
Baca Juga: PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap RD di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Anidar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
PNS dan Mahasiswa Terlibat! 7 Tersangka Narkoba di Agam Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Mantan Anggota DPRD Pariaman Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong