SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), wiraswasta, mahasiswa, dan pengangguran.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan enam kasus tersebut, polisi juga menyita 1.950 gram ganja, satu butir pil ekstasi, dan 7,56 gram sabu sebagai barang bukti.
"Mayoritas tersangka berusia produktif, yakni antara 19 hingga 29 tahun," ujar Agus Hidayat, dikutip hari Kamis (13/2/2025).
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.
Karenanya, Polres Agam berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa," tegasnya.
Baca Juga: Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," kata Agus Hidayat.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Agam.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang