SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), wiraswasta, mahasiswa, dan pengangguran.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan enam kasus tersebut, polisi juga menyita 1.950 gram ganja, satu butir pil ekstasi, dan 7,56 gram sabu sebagai barang bukti.
"Mayoritas tersangka berusia produktif, yakni antara 19 hingga 29 tahun," ujar Agus Hidayat, dikutip hari Kamis (13/2/2025).
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.
Karenanya, Polres Agam berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa," tegasnya.
Baca Juga: Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," kata Agus Hidayat.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Agam.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai