SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), wiraswasta, mahasiswa, dan pengangguran.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan enam kasus tersebut, polisi juga menyita 1.950 gram ganja, satu butir pil ekstasi, dan 7,56 gram sabu sebagai barang bukti.
"Mayoritas tersangka berusia produktif, yakni antara 19 hingga 29 tahun," ujar Agus Hidayat, dikutip hari Kamis (13/2/2025).
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.
Karenanya, Polres Agam berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa," tegasnya.
Baca Juga: Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," kata Agus Hidayat.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Agam.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang