SuaraSumbar.id - Polres Agam, Sumatera Barat, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), wiraswasta, mahasiswa, dan pengangguran.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan enam kasus tersebut, polisi juga menyita 1.950 gram ganja, satu butir pil ekstasi, dan 7,56 gram sabu sebagai barang bukti.
"Mayoritas tersangka berusia produktif, yakni antara 19 hingga 29 tahun," ujar Agus Hidayat, dikutip hari Kamis (13/2/2025).
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.
Karenanya, Polres Agam berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kita tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah misi penyelamatan bangsa," tegasnya.
Baca Juga: Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, Kapolres Agam mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
"Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut," kata Agus Hidayat.
Dengan pengungkapan kasus ini, kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Agam.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Truk Terguling di Agam, Sopir Terjepit
-
Polres Agam Tangkap Pengedar Sabu dengan 25 Paket Siap Edar di Pasar Bawan
-
Gedor Subuh! Polisi Ringkus Bandar Sabu 5 Gram per Hari di Lubuk Basung
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Maninjau
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!