SuaraSumbar.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) Resor Pasaman menyegel 3,5 hektare lahan yang dirambah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang.
Penyegelan dilakukan akibat adanya aktivitas perambahan hutan yang dilarang di daerah Kampung Koto Tangah, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.
Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Suslilo mengatakan, penyegelan dilakukan di dua titik, masing-masing memiliki luas 1,3 hektare dan 2,2 hektare.
"Total luas lahan yang disegel mencapai 3,5 hektare, karena berada di dalam kawasan SM Malampah yang dilindungi undang-undang," katanya, Kamis (8/2/2024).
Menurut Edi, operasi penyegelan ini dilakukan setelah pihak BKSDA menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perambahan di SM Malampah.
Tim langsung melakukan pengecekan di lokasi dan memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan konservasi.
"Begitu kami pastikan lokasi berada di dalam kawasan lindung, kami langsung melakukan penyegelan," tambahnya.
Saat penyegelan berlangsung, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pelaku di lokasi. Bahkan, pelaku diduga melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
"Saat ini kami sedang menelusuri identitas pelaku dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Dari hasil observasi di lapangan, perambahan di SM Malampah diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu.
"Berdasarkan temuan di lokasi, lahan yang dirambah diduga akan digunakan untuk menanam nilam. Kami menemukan bibit nilam yang siap ditanam," katanya.
Edi menegaskan bahwa pihak BKSDA terus berupaya mencegah dan menindak aktivitas perambahan hutan di SM Malampah guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
"Pasaman merupakan daerah rawan bencana. Jika hutan terus dirambah, risiko bencana seperti banjir dan longsor akan semakin tinggi," jelasnya.
Kawasan SM Malampah Alahan Panjang sendiri memiliki luas 39.000 hektare, membentang dari Lurah Berangin, Kecamatan Bonjol, hingga ke Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.
Aktivitas perambahan hutan di wilayah ini menjadi perhatian serius karena semakin marak terjadi.
Berita Terkait
-
Karhutla Kepung Pusat Konservasi Gajah Padang Sugihan
-
Karhutla Bakar 2.300 Hektare Suaka Margasatwa Padang Sugihan
-
3 Fakta Viral Penghulu di Sumbar, Berenang Seberangi Sungai Demi Layani Akad Nikah
-
5 Fakta Viral Bidan di Sumbar Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien, Baju Kering di Badan!
-
Rekam Jejak Anggit Kurniawan Nasution, Dibatalkan MK dari Cawabup Pasaman Ulah Bohong Status Mantan Napi!
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar