SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan resmi menetapkan Khairunas dan Yulian Efi sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang digelar di Aula Sarantau Sasurambi, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilihan yang diajukan pascapilkada.
"KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 45.326 suara atau 55,14 persen dari total suara sah," ujar Ade.
Baca Juga: Gugatan Pilkada Pasaman Ditolak MK Gara-gara Terlambat 3 Hari
Pelantikan Dijadwalkan 20 Februari 2025
Setelah penetapan ini, Khairunas dan Yulian Efi dijadwalkan akan segera dilantik sesuai dengan agenda nasional.
Menurut Ade, pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Dengan kemenangan ini, Khairunas dan Yulian Efi dipastikan akan kembali memimpin Solok Selatan untuk periode berikutnya.
Mereka diharapkan mampu melanjutkan program pembangunan serta menjawab harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.
Baca Juga: Gugatan Pilkada Pasaman Ditolak MK Gara-gara Terlambat 3 Hari
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Kisruh Gas LPG 3 Kg, Publik Pertanyakan Fungsi Program Lapor Mas Wapres: Gibran Cuma Bisa Bagi Susu
- Simon Tahamata Kecewa dengan Belanda: Orang Maluku Berjuang untuk Mereka, tapi...
- Eliano Reijnders: Jujur Saya Tidak Bisa
- Kevin Diks Tunggu Telepon dari Timnas Belanda
Pilihan
-
Dihantam Cedera ACL, Musim Lisandro Martinez Berakhir Lebih Cepat
-
10 HP Flagship Performa Terkencang Januari 2025, Vivo X200 Pro Nomor Satu
-
Menteri Prabowo Segel Proyek KEK Lido Besutan Hary Tanoe dan Donald Trump
-
MK Putuskan Pilkada Berau Belum Final, Sidang Lanjutan Digelar 7-17 Februari
-
Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir
Terkini
-
Buronan Korupsi Lapangan Tenis di Pasaman Barat Ditangkap, Negara Rugi Rp421,7 Juta
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Payakumbuh, Api Berhasil Dipadamkan dalam Dua Jam
-
Semen Padang FC Bidik 3 Poin di Kandang Barito Putera, Almeida: Persiapan Sudah Maksimal
-
Sistem Error & Rapor Hilang, Nasib SNBP Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Di Ujung Tanduk
-
Khairunas-Yulian Efi Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan 2024