SuaraSumbar.id - Sepuluh pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian misterius perantau Minang, Rahmat Vaisandri, akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Salah satu pelaku yang diamankan disebut merupakan anggota Brimob.
Paman korban, Helton, mengonfirmasi bahwa penangkapan para pelaku dilakukan oleh Polres Jakarta Timur dalam waktu yang berbeda.
"Dari 10 pelaku ini, kami dapat informasi satu di antaranya merupakan anggota Brimob," ujar Helton, Selasa (4/2/2025).
Meski begitu, pihak keluarga menduga bahwa jumlah pelaku bisa lebih banyak dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami berharap polisi bisa bekerja secara profesional dan mengungkap kasus ini sebaik mungkin," tambahnya.
Kronologi Kematian Rahmat Vaisandri
Rahmat Vaisandri, warga Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah sebelumnya diduga diamuk massa di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Oktober 2024.
Pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan dalam kematian Rahmat. Berikut adalah kronologi peristiwa berdasarkan penelusuran keluarga:
- 28 Oktober 2024: Keluarga melaporkan Rahmat sebagai orang hilang.
- 2 November 2024: Keluarga mendapat kabar bahwa Rahmat telah meninggal dunia.
Sebelum meninggal, Rahmat sempat dirawat di rumah sakit selama empat hari dalam keadaan koma, setelah diamankan polisi dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Andre Rosiade Kawal Kasus Kematian Perantau Sumbar di Jakarta: Minta Polisi Usut Tuntas
Hasil autopsi menunjukkan luka yang mencurigakan: tengkorak patah, rahang dan hidung patah, luka seret di punggung, serta lebam di beberapa bagian tubuh.
Rahmat diduga dianiaya di lantai dua sebuah bangunan yang masih dalam tahap pembangunan, sebelum akhirnya ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi tersebut.
Selain itu, keluarga mempertanyakan hilangnya semua barang pribadi Rahmat, termasuk motor, ponsel, dompet, dan jam tangan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia bukanlah pelaku pencurian, melainkan korban kekerasan yang direncanakan.
Keluarga Rahmat, dibantu oleh kuasa hukum, menemukan beberapa fakta yang memperkuat dugaan bahwa ada manipulasi dalam penyelidikan awal kasus ini.
Paman korban menyebut bahwa proses pengusutan kasus ini berjalan sangat lambat, sehingga keluarga harus meminta bantuan beberapa anggota DPR, seperti Andre Rosiade dan Cindy Monica Salsabila Setiawan, untuk mendesak pihak berwenang mempercepat penyelidikan.
"Alhamdulillah upaya ini membuahkan hasil, kasus sudah ditangani Polres Jakarta Timur," ungkap Helton.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Kawal Kasus Kematian Perantau Sumbar di Jakarta: Minta Polisi Usut Tuntas
-
Misteri Kematian Sopir Bus di Jakarta, Keluarga Rahmat Asal Agam Ngdu ke DPR, Curiga Pembunuhan Berencana
-
Macet Lubeg dan Unand Segera Teratasi! 2 Flyover Baru Akan Dibangun di Padang
-
Drama Transfer: Winger Incaran Semen Padang FC Kandas, Apa Penyebabnya?
-
Proyek Rp5,8 T! Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Panorama 2 Berikutnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!