SuaraSumbar.id - Keluarga Rahmat Faisandri (29), perantau asal Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, mendatangi Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1/2025) untuk meminta kejelasan hukum terkait kematian Rahmat yang penuh misteri.
Didampingi oleh Anggota DPR RI, Andre Rosiade, dan kuasa hukum, Mukti Ali, mereka berharap kasus ini diusut secara transparan dan adil.
Rahmat, yang bekerja sebagai sopir bus Al-Hijrah jurusan Jakarta-Padang, diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Jakarta.
Orang tuanya, Bakhtiar, menyampaikan kesedihan mendalam atas kepergian putra mereka, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
"Sejak anak saya meninggal akibat penyiksaan dan penganiayaan, saya sangat terpukul. Dia satu-satunya harapan keluarga," ujar Bakhtiar.
Menurutnya, Rahmat sebenarnya tengah berusaha memperbaiki nasib dan bercita-cita bekerja di Jepang. Dua hari sebelum kematiannya, ia baru saja mengurus paspor, namun nasib tragis justru menimpanya.
Dugaan Kejanggalan dalam Penanganan Kasus
Kuasa hukum keluarga, Mukti Ali, menegaskan bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa kepolisian mengembangkan berbagai motif, mulai dari asmara, narkoba, pencurian, hingga pembunuhan. Namun, Polsek Pasar Rebo lebih menitikberatkan pada motif pencurian, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.
"Rahmat awalnya dituduh mencuri dan dibuatkan laporan polisi (LP) Model A tanpa identitas (MR X). Padahal, fakta-fakta yang ada justru bertentangan dengan narasi pencurian yang dikembangkan polisi. Kami menduga kuat ini adalah pembunuhan berencana," kata Mukti.
Baca Juga: Macet Lubeg dan Unand Segera Teratasi! 2 Flyover Baru Akan Dibangun di Padang
Berdasarkan kronologi kejadian, Rahmat diamankan ke Polsek Pasar Rebo pada 20 Oktober 2024 dalam kondisi babak belur, tanpa pakaian lengkap, dan tangannya terikat ke belakang. Karena dalam keadaan pingsan, ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Namun, pada 24 Oktober 2024, Rahmat dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga Baru Dapat Kabar Setelah Jenazah Ditemukan di RS Polri
Saat keluarga masih mencari keberadaan Rahmat, mereka melaporkan orang hilang ke Polres Jakarta Timur pada 30 Oktober 2024.
Pada 2 November, mereka mendatangi Polsek Pasar Rebo dengan membawa foto dan ciri-ciri fisiknya. Namun, saat itu pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui keberadaan Rahmat.
Baru pada 5 November 2024, keluarga mendapatkan kabar bahwa ada jenazah di Rumah Sakit Polri yang identitasnya sesuai dengan Rahmat. Keluarga pun meminta autopsi dilakukan sebelum jenazah dibawa ke kampung halaman di Lubuk Basung, Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
Macet Lubeg dan Unand Segera Teratasi! 2 Flyover Baru Akan Dibangun di Padang
-
Liputan Rekonstruksi Tewasnya Kompol Ulil Dibatasi, Pengacara: Kasus Ferdy Sambo Disiarkan!
-
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Sumbar Dibunuh hingga Dibuang ke Jurang Sitinjau Lauik
-
Drama Transfer: Winger Incaran Semen Padang FC Kandas, Apa Penyebabnya?
-
Proyek Rp5,8 T! Flyover Sitinjau Lauik Dimulai, Panorama 2 Berikutnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?
-
Kapan Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Rampung? Ini Jawaban Gubernur Sumbar