SuaraSumbar.id - Pria berinisial YS (41) ditangkap polisi di pinggir Sungai Batang Agam, Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/1/2025) malam, sekitar pukul 19.20 WIB. YS diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan ditangkap saat hendak bertransaksi.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan gerak-gerik YS. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Hendra, Kamis (31/1/2025).
Saat ditangkap, polisi menggeledah tubuh YS di lokasi kejadian disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan oleh pelaku.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah YS di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Di sana, polisi menemukan lima paket narkotika siap edar, terdiri dari dua paket sabu dan tiga paket ganja.
Kepada polisi, YS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "Tampuruang", yang kini masih dalam pencarian petugas.
Saat ini, YS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh, dan polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memburu pemasok narkoba lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tutup AKP Hendra.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kodim 0306/50 Kota Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Payakumbuh
Berita Terkait
-
Kodim 0306/50 Kota Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Payakumbuh
-
IRT di Payakumbuh Tipu Pedagang Rp48 Juta Lewat Arisan Online
-
Pengedar Narkoba di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup hingga Pidana Mati!
-
Gakkumdu Payakumbuh Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 Gara-gara Ini, Pakar Hukum Bingung: Tidak Tepat!
-
Kebakaran BLK Payakumbuh Berawal dari Bakar Sampah, Nyaris Hanguskan Bangunan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Kenapa Suhu di Sumbar Panas Sekali? Ini Penjelasan BMKG
-
Program PIP Anak TK 2026, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya
-
CEK FAKTA: Negara Lunasi Hutang Bank di Bawah Rp 5 Juta, Benarkah?
-
18 ASN Pemkab Dharmasraya Kena Sanksi, 4 Orang Dipecat dan Ada yang Terjerat Kasus Korupsi!
-
Pemprov Sumbar Terapkan Sistem Berbasis Digital Penuh Mulai 2026, Surat Kertas Tak Ada Lagi?