SuaraSumbar.id - Pria berinisial YS (41) ditangkap polisi di pinggir Sungai Batang Agam, Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago, Kota Payakumbuh, pada Rabu (29/1/2025) malam, sekitar pukul 19.20 WIB. YS diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan ditangkap saat hendak bertransaksi.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari warga yang curiga dengan gerak-gerik YS. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan langsung melakukan penangkapan," ujar AKP Hendra, Kamis (31/1/2025).
Saat ditangkap, polisi menggeledah tubuh YS di lokasi kejadian disaksikan perangkat kelurahan dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan oleh pelaku.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah YS di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Di sana, polisi menemukan lima paket narkotika siap edar, terdiri dari dua paket sabu dan tiga paket ganja.
Kepada polisi, YS mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "Tampuruang", yang kini masih dalam pencarian petugas.
Saat ini, YS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh, dan polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memburu pemasok narkoba lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," tutup AKP Hendra.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kodim 0306/50 Kota Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Payakumbuh
Berita Terkait
-
Kodim 0306/50 Kota Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Payakumbuh
-
IRT di Payakumbuh Tipu Pedagang Rp48 Juta Lewat Arisan Online
-
Pengedar Narkoba di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup hingga Pidana Mati!
-
Gakkumdu Payakumbuh Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2024 Gara-gara Ini, Pakar Hukum Bingung: Tidak Tepat!
-
Kebakaran BLK Payakumbuh Berawal dari Bakar Sampah, Nyaris Hanguskan Bangunan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!