SuaraSumbar.id - Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial V (28), warga Padang Timur, atas dugaan pengedaran narkoba jenis ekstasi.
Pelaku ditangkap di Jalan Batang Arau Berok, Nipah, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (10/1/2025), saat mengendarai mobil Calya hitam bernomor polisi BB 1322 RD.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 200 butir pil ekstasi dengan berbagai merek yang siap diedarkan.
“Jumlah ini tidak main-main. Selama seminggu terakhir, kami fokus mengembangkan kasus ini,” ungkap Kombes Pol Nico A Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Baca Juga: Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
Polisi merinci barang bukti yang disita dari pelaku, yakni:
- 79 butir ekstasi merek Brazil.
- 42 butir ekstasi merek Smurf pink.
- 32 butir ekstasi merek Doraemon.
- 36 butir ekstasi merek Minion kuning.
- 21 butir ekstasi merek kerang hijau.
- 17 butir ekstasi merek Pinguin coklat.
- 17 butir ekstasi merek Brazil.
- 14 butir ekstasi merek Triple X.
- 8 butir ekstasi merek Smurf biru.
- 2 butir ekstasi merek Instagram.
Dalam interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial G, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Kami sedang memburu G sebagai pemasok utama dalam jaringan ini," tambah Kombes Nico.
Pelaku V kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba skala besar di Sumatera Barat.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas Nico.
Baca Juga: 602 Personel Jaga Ketat Nataru di Padang, Tol Padang-Sicincin Dioperasikan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!