SuaraSumbar.id - Warga di Jorong Kapalo Danau Diateh, Nagari Simpang Tanjung Nan 4, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki pada Selasa (14/1/2025).
Bayi tersebut ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi terbungkus selimut warna pink dan dimasukkan ke dalam kardus.
Peristiwa ini terjadi pada dini hari dan pertama kali diketahui oleh warga setempat, Tek Ema. Di dalam kardus berisi bayi tersebut, turut ditemukan dot dan pakaian bayi. Bayi itu diduga baru lahir karena masih memiliki tali pusar saat ditemukan.
Penemuan bayi ini memicu simpati dan kemarahan di media sosial. Salah satu narasi yang viral menyuarakan keprihatinan terhadap tindakan tidak manusiawi tersebut:
“Bayi yang kau buang itu tidak berdosa ibu, malahan tali pusarnya belum lepas, kenapa begitu tega meninggalkannya di pagi hari di cuaca yang dingin ini. Kemana hati nuranimu seorang ibu.”
Polisi setempat telah menerima laporan kejadian ini dan memulai penyelidikan untuk mencari orang tua atau pihak yang bertanggung jawab.
Langkah ini diambil untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa yang mengundang perhatian luas tersebut.
Setelah ditemukan, bayi malang itu segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis. Saat ini, kondisinya dilaporkan sehat dan berada di bawah pengawasan pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab terhadap anak dan pentingnya kepedulian masyarakat dalam mencegah tindakan serupa di masa depan.
Baca Juga: Tragis! 2 Bayi Dibuang dalam Kardus di Sumbar dalam Sepekan, Warganet Geram
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tragis! 2 Bayi Dibuang dalam Kardus di Sumbar dalam Sepekan, Warganet Geram
-
Misteri Bayi dalam Kardus Pink: Polisi Buru Pelaku Pembuangan di Danau Kembar
-
Kejati Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kasus Penggunaan Hutan Tanpa Izin di Solok Selatan!
-
Seorang Pendaki Asal Agam Tersesat di Gunung Talang, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Solok
-
Kabupaten Solok Butuh 2.146 Tiang PJU: Percepat Penerangan Jalan!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat