SuaraSumbar.id - Warga di Jorong Kapalo Danau Diateh, Nagari Simpang Tanjung Nan 4, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki pada Selasa (14/1/2025).
Bayi tersebut ditemukan di depan rumah seorang warga dalam kondisi terbungkus selimut warna pink dan dimasukkan ke dalam kardus.
Peristiwa ini terjadi pada dini hari dan pertama kali diketahui oleh warga setempat, Tek Ema. Di dalam kardus berisi bayi tersebut, turut ditemukan dot dan pakaian bayi. Bayi itu diduga baru lahir karena masih memiliki tali pusar saat ditemukan.
Penemuan bayi ini memicu simpati dan kemarahan di media sosial. Salah satu narasi yang viral menyuarakan keprihatinan terhadap tindakan tidak manusiawi tersebut:
“Bayi yang kau buang itu tidak berdosa ibu, malahan tali pusarnya belum lepas, kenapa begitu tega meninggalkannya di pagi hari di cuaca yang dingin ini. Kemana hati nuranimu seorang ibu.”
Polisi setempat telah menerima laporan kejadian ini dan memulai penyelidikan untuk mencari orang tua atau pihak yang bertanggung jawab.
Langkah ini diambil untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa yang mengundang perhatian luas tersebut.
Setelah ditemukan, bayi malang itu segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis. Saat ini, kondisinya dilaporkan sehat dan berada di bawah pengawasan pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab terhadap anak dan pentingnya kepedulian masyarakat dalam mencegah tindakan serupa di masa depan.
Baca Juga: Tragis! 2 Bayi Dibuang dalam Kardus di Sumbar dalam Sepekan, Warganet Geram
Pihak berwajib mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tragis! 2 Bayi Dibuang dalam Kardus di Sumbar dalam Sepekan, Warganet Geram
-
Misteri Bayi dalam Kardus Pink: Polisi Buru Pelaku Pembuangan di Danau Kembar
-
Kejati Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Kasus Penggunaan Hutan Tanpa Izin di Solok Selatan!
-
Seorang Pendaki Asal Agam Tersesat di Gunung Talang, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Solok
-
Kabupaten Solok Butuh 2.146 Tiang PJU: Percepat Penerangan Jalan!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan ACGS, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Unggul dan Transparan
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?