SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memastikan kelanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan tanpa izin di Kabupaten Solok Selatan.
Kasus ini melibatkan penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare untuk perkebunan sawit, yang diduga tanpa hak guna usaha (HGU).
"Proses penyelidikan masih terus berlanjut, saat ini tengah didalami oleh penyelidik Kejati Sumbar," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendi Eka Saputra, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, penyelidikan sempat mengalami penundaan karena berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satu orang yang terkait kasus tersebut ikut dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Penundaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik selama pelaksanaan Pilkada. Namun, dengan selesainya Pilkada 2024, penyelidikan kembali dilanjutkan.
"Sekarang kami fokus untuk mengumpulkan bahan serta keterangan yang diperlukan untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut," kata Efendi.
Penyelidikan ini dimulai pada April 2024 dan telah memeriksa sekitar 60 orang, termasuk Bupati Solok Selatan dan keluarganya. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penggunaan hutan tanpa izin yang merugikan negara.
Pada awal 2025, penyelidikan akan diperpanjang untuk memastikan semua aspek dari dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.
"Upaya penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti perbuatan pidana dari sebuah peristiwa, dan nanti hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rasyid.
Dengan penyelidikan yang tengah berjalan, diharapkan kasus ini akan segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (antara)
Berita Terkait
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan