SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memastikan kelanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan tanpa izin di Kabupaten Solok Selatan.
Kasus ini melibatkan penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare untuk perkebunan sawit, yang diduga tanpa hak guna usaha (HGU).
"Proses penyelidikan masih terus berlanjut, saat ini tengah didalami oleh penyelidik Kejati Sumbar," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendi Eka Saputra, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, penyelidikan sempat mengalami penundaan karena berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satu orang yang terkait kasus tersebut ikut dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Penundaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik selama pelaksanaan Pilkada. Namun, dengan selesainya Pilkada 2024, penyelidikan kembali dilanjutkan.
"Sekarang kami fokus untuk mengumpulkan bahan serta keterangan yang diperlukan untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut," kata Efendi.
Penyelidikan ini dimulai pada April 2024 dan telah memeriksa sekitar 60 orang, termasuk Bupati Solok Selatan dan keluarganya. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penggunaan hutan tanpa izin yang merugikan negara.
Pada awal 2025, penyelidikan akan diperpanjang untuk memastikan semua aspek dari dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.
"Upaya penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti perbuatan pidana dari sebuah peristiwa, dan nanti hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rasyid.
Dengan penyelidikan yang tengah berjalan, diharapkan kasus ini akan segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (antara)
Berita Terkait
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sumbar Dapat 20 Sapi Kurban Presiden untuk Idul Adha 2026, Setiap Daerah 1 Ekor
-
Sopir Travel Ditangkap karena Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Agam
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton