SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memastikan kelanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan tanpa izin di Kabupaten Solok Selatan.
Kasus ini melibatkan penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare untuk perkebunan sawit, yang diduga tanpa hak guna usaha (HGU).
"Proses penyelidikan masih terus berlanjut, saat ini tengah didalami oleh penyelidik Kejati Sumbar," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendi Eka Saputra, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, penyelidikan sempat mengalami penundaan karena berlangsungnya Pilkada serentak 2024. Satu orang yang terkait kasus tersebut ikut dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Penundaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas politik selama pelaksanaan Pilkada. Namun, dengan selesainya Pilkada 2024, penyelidikan kembali dilanjutkan.
"Sekarang kami fokus untuk mengumpulkan bahan serta keterangan yang diperlukan untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut," kata Efendi.
Penyelidikan ini dimulai pada April 2024 dan telah memeriksa sekitar 60 orang, termasuk Bupati Solok Selatan dan keluarganya. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penggunaan hutan tanpa izin yang merugikan negara.
Pada awal 2025, penyelidikan akan diperpanjang untuk memastikan semua aspek dari dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.
"Upaya penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti perbuatan pidana dari sebuah peristiwa, dan nanti hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum, Rasyid.
Dengan penyelidikan yang tengah berjalan, diharapkan kasus ini akan segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (antara)
Berita Terkait
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Segera Diadili di Persidangan,Kejaksaan Susun Dakwaan Dua Tersangka Korupsi Masjid Raya Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?