SuaraSumbar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan paspor pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 64.630 dokumen dikeluarkan.
Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dari 47.438 dokumen yang diterbitkan pada tahun 2023.
Paspor elektronik mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat, dari 7.287 dokumen pada 2023 menjadi 27.085 pada 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Padang, Tedi Hartadi Wibowo, menyebut tren ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan yang modern dan aman.
Paspor elektronik yang dilengkapi fitur keamanan lebih tinggi dan kemudahan perjalanan internasional menjadi pilihan favorit.
Menurut Tedi, salah satu faktor utama peningkatan penerbitan paspor adalah meningkatnya kuota haji dan umrah.
Selain itu, situasi perjalanan internasional yang kembali membaik pasca-pandemi Covid-19 juga mendorong masyarakat untuk mengurus paspor, baik untuk keperluan ibadah, wisata, maupun bisnis.
“Melambungnya kuota haji dan umrah tidak dapat dipungkiri menjadi faktor utama meningkatnya jumlah pembuatan paspor ini,” ujar Tedi.
Peningkatan ini juga menjadi bukti kemajuan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Padang.
Baca Juga: Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
Sistem antrean yang lebih terorganisir, penggunaan teknologi dalam proses penerbitan paspor, serta penambahan loket pelayanan dan percepatan proses verifikasi dokumen, telah memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan.
“Peningkatan tersebut didukung oleh efisiensi pelayanan yang terus diperbaiki. Kami juga melakukan sosialisasi manfaat dan keunggulan paspor elektronik untuk mendorong masyarakat beralih ke dokumen perjalanan yang lebih modern,” jelas Tedi.
Desember 2024 mencatat angka penerbitan sebanyak 918 paspor biasa dan 358 paspor elektronik, sebelum diberlakukannya tarif baru. Data ini menunjukkan permintaan masyarakat yang konsisten sepanjang tahun.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan, Kantor Imigrasi Padang telah menerapkan sejumlah langkah strategis, termasuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses administrasi.
Tedi menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan layanan yang responsif dan berkualitas.
“Tren ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin siap memanfaatkan dokumen perjalanan yang lebih aman dan sesuai standar internasional. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tutup Tedi Hartadi Wibowo.
Berita Terkait
-
Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
-
Detik-Detik Tukang Cat Tersengat Listrik Tegangan Tinggi di Padang, Kondisinya Kritis!
-
Viral! Juru Parkir di Padang Pamer Kemaluan di Angkot, Diamankan Polisi
-
Gudang Rongsokan dan Bengkel Ludes Terbakar di Padang, Kerugian Setengah Miliar
-
Padang Panjang Berharap Exit Tol Padang-Pekanbaru, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar