SuaraSumbar.id - Juru parkir di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial AD (45), ditangkap oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang setelah aksinya yang tidak senonoh di dalam angkutan umum viral di media sosial. Perbuatan eksibisionisnya, yang direkam oleh penumpang lain, memicu kemarahan publik.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat duduk di dekat pintu angkutan umum dengan mengenakan kaos, kemeja, dan celana pendek.
Aksinya yang tidak pantas itu dilakukan di depan penumpang lain. Salah satu penumpang yang merekam kejadian tersebut kemudian mengunggahnya ke media sosial, membuat video tersebut menjadi viral.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan pelaku oleh Tim Klewang.
“Untuk pelakunya sudah kita amankan. Berinisial AD, berusia 45 tahun, dan berprofesi sebagai juru parkir,” ujar AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa untuk mendalami motif dan detail aksinya.
“Pelaku dapat dipersangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Kesopanan di Muka Umum,” jelasnya.
Eksibisionis adalah gangguan mental yang ditandai dengan dorongan untuk memamerkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan mereka. Dalam kasus ini, pelaku dianggap melanggar norma kesopanan dan membahayakan kenyamanan publik.
Video viral ini memicu kemarahan di media sosial, dengan banyak warganet menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku.
Baca Juga: HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tindakan tidak senonoh lainnya agar tidak meresahkan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar aparat dapat segera mengambil tindakan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kesopanan, terutama di ruang publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Gudang Rongsokan dan Bengkel Ludes Terbakar di Padang, Kerugian Setengah Miliar
-
Padang Panjang Berharap Exit Tol Padang-Pekanbaru, Ini Alasannya
-
2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Kota Padang Paling Menonjol Selama 2024!
-
Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Padang yang Wajib Dikunjungi Libur Tahun Baru 2025
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP