SuaraSumbar.id - Juru parkir di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial AD (45), ditangkap oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang setelah aksinya yang tidak senonoh di dalam angkutan umum viral di media sosial. Perbuatan eksibisionisnya, yang direkam oleh penumpang lain, memicu kemarahan publik.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat duduk di dekat pintu angkutan umum dengan mengenakan kaos, kemeja, dan celana pendek.
Aksinya yang tidak pantas itu dilakukan di depan penumpang lain. Salah satu penumpang yang merekam kejadian tersebut kemudian mengunggahnya ke media sosial, membuat video tersebut menjadi viral.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan pelaku oleh Tim Klewang.
“Untuk pelakunya sudah kita amankan. Berinisial AD, berusia 45 tahun, dan berprofesi sebagai juru parkir,” ujar AKP Muhammad Yasin, Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa untuk mendalami motif dan detail aksinya.
“Pelaku dapat dipersangkakan dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Kesopanan di Muka Umum,” jelasnya.
Eksibisionis adalah gangguan mental yang ditandai dengan dorongan untuk memamerkan alat kelamin kepada orang lain tanpa persetujuan mereka. Dalam kasus ini, pelaku dianggap melanggar norma kesopanan dan membahayakan kenyamanan publik.
Video viral ini memicu kemarahan di media sosial, dengan banyak warganet menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku.
Baca Juga: HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tindakan tidak senonoh lainnya agar tidak meresahkan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar aparat dapat segera mengambil tindakan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan kesopanan, terutama di ruang publik.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
HP & Motor Disita Tanpa Prosedur: Dugaan Penyiksaan Afif oleh Polisi di Padang Makin Janggal
-
Gudang Rongsokan dan Bengkel Ludes Terbakar di Padang, Kerugian Setengah Miliar
-
Padang Panjang Berharap Exit Tol Padang-Pekanbaru, Ini Alasannya
-
2 Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Kota Padang Paling Menonjol Selama 2024!
-
Daftar 5 Destinasi Wisata Kota Padang yang Wajib Dikunjungi Libur Tahun Baru 2025
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027