SuaraSumbar.id - Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api resmi pada Sabtu (14/12/2024) pukul 19.45 WIB, saat mobil mogok di tengah jalur kereta di KM 13+100 antara Padang dan Tabing.
Insiden ini melibatkan KA (B31) Minangkabau Ekspres yang melayani rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM) - Pulau Air dengan satu unit mobil.
Beruntung, seluruh penumpang mobil berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan terjadi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat menyesalkan kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Kahumas KAI Divisi Regional II, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa petugas di perlintasan telah meminta bantuan masyarakat untuk mendorong mobil keluar dari jalur kereta.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil, sehingga kendaraan akhirnya tertabrak KA Minangkabau Ekspres.
“Kereta api tidak mengalami kerusakan, dan perjalanannya hanya tertunda lima menit, melanjutkan perjalanan pada pukul 19.50 WIB,” ujar M. As’ad Habibuddin, Minggu (15/12/2024).
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Baca Juga: Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
PT KAI kembali mengingatkan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan.
M. As’ad Habibuddin menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Pemakai jalan wajib mematuhi rambu-rambu dan memastikan kendaraannya dalam kondisi baik sebelum melintasi perlintasan,” jelasnya.
Peran Pemda dan Pemilik Jalan
PT KAI juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pemilik jalan meningkatkan perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018, pengelolaan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab pemilik jalan, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Mobil Berisi 6 Wanita dan Bayi Nyaris Terlindas Kereta di Padang
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Liburan Nataru Naik Kereta Api di Sumbar? Tiket Murah Mulai Rp3 Ribu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Heboh Video Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila, Begini Respon Pj Sekda!
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United
-
KPR Makin Terjangkau, BRI Hadirkan Bunga Mulai 2,40% di Consumer Expo Bandung 2025
-
Semarak HUT RI, BRI Paparkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Maju dan Sejahtera