SuaraSumbar.id - Sebuah mobil sedan berplat Riau ringsek setelah tertabrak Kereta Api (KA) B31 Minangkabau Ekspres di perlintasan resmi Tunggul Hitam, Kota Padang, pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 19.45 WIB.
Beruntung, seluruh penumpang yang terdiri dari enam orang perempuan, termasuk seorang bayi, berhasil menyelamatkan diri sebelum tabrakan terjadi.
Kecelakaan bermula saat mobil sedan tersebut mengalami mogok di atas rel kereta api.
Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa petugas perlintasan dan warga sekitar telah berupaya mendorong mobil keluar dari rel, namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil.
“Petugas perlintasan sudah meminta masyarakat untuk membantu mendorong mobil. Sayangnya, tidak cukup berhasil hingga akhirnya mobil tertabrak KA Minangkabau Ekspres,” ujar As’ad.
Mobil tersebut membawa enam penumpang perempuan, terdiri dari tiga ibu, dua anak perempuan, dan satu bayi.
Seluruhnya berhasil keluar dari kendaraan sebelum tabrakan, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kereta Minangkabau Ekspres yang sedang dalam perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Pulau Air, Kota Padang, hanya mengalami keterlambatan lima menit akibat insiden ini.
Tidak ada kerusakan pada kereta api, dan perjalanan dilanjutkan pada pukul 19.50 WIB.
Baca Juga: Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
Kepala Humas KAI mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melintasi perlintasan kereta api.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
“Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti mendadak. Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tegas As’ad.
Pasal 124 UU Perkeretaapian mengatur bahwa pengguna jalan harus memberikan prioritas kepada kereta api pada perlintasan sebidang.
Insiden ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan tidak terhenti di jalur kereta api.
Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api guna menghindari kejadian serupa.
Berita Terkait
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Liburan Nataru Naik Kereta Api di Sumbar? Tiket Murah Mulai Rp3 Ribu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Heboh Video Oknum Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila, Begini Respon Pj Sekda!
-
Awas! Salah Pakai Antibiotik Bikin Kebal Obat, Begini Kata Dinkes Padang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan