SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:
- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik
Kategori Kawasan Rawan Narkoba
Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.
Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.
Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Jenis Narkoba dan Rentang Usia Penyalahguna
Baca Juga: Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Menurut laporan BNNP Sumbar, narkoba yang paling banyak beredar di Sumbar adalah ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan tembakau gorila.
Penyalahgunaan narkoba ditemukan pada rentang usia 15 hingga 60 tahun, menjadikan narkoba ancaman lintas generasi.
Pentingnya Penanganan Terpadu
Ricky Yanuarfi menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menangani masalah ini.
"Peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Dengan langkah penanganan yang menyeluruh, diharapkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Berita Terkait
-
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari