SuaraSumbar.id - Sumatera Barat (Sumbar) tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, terdapat 523 kawasan rawan narkoba di daerah ini. Sumbar menduduki peringkat ke-6 dalam daftar 10 besar kawasan rawan narkoba secara nasional.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berikut data titik rawan narkoba yang telah teridentifikasi:
- Kabupaten Solok: 28 titik
- Kabupaten Pasaman: 6 titik
- Kabupaten Limapuluh Kota: 5 titik
- Kabupaten Tanah Datar: 5 titik
- Kabupaten Dharmasraya: 5 titik
- Kabupaten Sijunjung: 3 titik
- Kota Payakumbuh: 2 titik
- Kabupaten Pesisir Selatan: 2 titik
- Kota Pariaman: 1 titik
Kategori Kawasan Rawan Narkoba
Dari 523 kawasan yang teridentifikasi, 56 di antaranya dikategorikan sebagai kawasan "bahaya" peredaran gelap narkoba.
Kawasan ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba sehingga memerlukan tindakan tegas dan komprehensif.
Sisanya, sebanyak 467 kawasan masuk kategori "waspada," yang memerlukan upaya pencegahan intensif agar tidak berkembang menjadi kawasan bahaya.
Jenis Narkoba dan Rentang Usia Penyalahguna
Baca Juga: Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
Menurut laporan BNNP Sumbar, narkoba yang paling banyak beredar di Sumbar adalah ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan tembakau gorila.
Penyalahgunaan narkoba ditemukan pada rentang usia 15 hingga 60 tahun, menjadikan narkoba ancaman lintas generasi.
Pentingnya Penanganan Terpadu
Ricky Yanuarfi menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait untuk menangani masalah ini.
"Peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Dengan langkah penanganan yang menyeluruh, diharapkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar dapat ditekan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Berita Terkait
-
Skandal Tambang Ilegal: Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar