SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, menjadi Rp2.994.193,47. Kenaikan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-840-2024 yang ditandatangani pada 9 Desember 2024 oleh Gubernur Mahyeldi.
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam, termasuk kekhawatiran dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar, Rina Pangeran.
Menurutnya, kenaikan UMP berpotensi memberatkan sektor swasta, terutama di tengah kenaikan biaya produksi dan operasional.
“Kenaikan ini bisa membuat perusahaan mengambil langkah efisiensi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada jumlah tenaga kerja,” kata Rina Pangeran, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen! Cek Besaran Gaji Terbaru Anda
Rina meminta pemerintah memberikan stimulus konkret bagi sektor usaha, khususnya industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Stimulus yang diusulkan Apindo Sumbar mencakup:
- Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban pengusaha.
- Penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
- Pengurangan beban pajak penghasilan bagi perusahaan.
“Kami sangat berharap pemerintah mendengar aspirasi pelaku usaha agar kenaikan UMP ini tidak membebani sektor yang sudah menghadapi banyak tantangan,” tambah Rina.
Kenaikan UMP Sumbar sebesar 6,5 persen merupakan salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. UMP 2024 sebelumnya hanya naik 2,52 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, Rina memperingatkan bahwa dampak pada sektor usaha tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Bahas UMP Sumbar 2024, Anggota DPRD Desak Pemko Padang Sosialisasi ke Perusahaan
“Kenaikan biaya produksi dan operasional membuat banyak perusahaan harus menyesuaikan diri, dan ini bisa berdampak pada efisiensi di berbagai aspek, termasuk tenaga kerja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mudik atau Bertahan? Dilema Perantau di Tengah Biaya Hidup yang Mencekik
-
Bisnis MICE di Bali Kolaps: Hotel Berbintang Kehilangan Tamu, Badai PHK di Depan Mata
-
Cara PHK Dinilai Kontroversial, PT Avo Innovation Technology Beri Tanggapan
-
Profil Pemilik PT AVO Innovation Technology yang Diduga PHK Karyawan Tak Sesuai Aturan
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini