SuaraSumbar.id - Saksi pasangan calon (paslon) Pilkada Padang nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di sembilan dari 11 kecamatan di Kota Padang. Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan adanya kejanggalan di lapangan.
Menurut informasi yang dihimpun, saksi Paslon nomor tiga hanya menandatangani hasil rekapitulasi di Kecamatan Koto Tangah.
Sementara di sembilan kecamatan lainnya, yaitu Kuranji, Lubuk Begalung, Nanggalo, Lubuk Kilangan, Padang Timur, Padang Barat, Padang Utara, Pauh, dan Bungus Teluk Kabung, dokumen hasil rekapitulasi tidak ditandatangani.
Proses Rekapitulasi Hampir Rampung
Baca Juga: Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
Hingga saat ini, rekapitulasi penghitungan suara telah selesai di 10 dari 11 kecamatan. Rekapitulasi di Kecamatan Padang Selatan tertunda karena akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Mata Air pada Kamis (5/12/2024).
Ketua KPU Padang menyatakan bahwa pelaksanaan PSU dilakukan untuk memastikan validitas hasil pemilu, terutama di TPS dengan selisih jumlah surat suara yang tidak sesuai dengan daftar pemilih.
Dugaan Politik Uang
Koordinator Hukum Paslon nomor tiga, Miko Kamal, menyebutkan bahwa penolakan tanda tangan oleh saksi mereka didasari pada temuan kejanggalan di lapangan. Dugaan utama adalah adanya praktik politik uang yang dilakukan oleh pihak lain.
“Saksi-saksi itu tentu mengambil tindakan tidak menandatangani dokumen hasil penghitungan berdasarkan kondisi yang mereka temui di lapangan. Jika tidak menandatangani tentu ada alasan-alasan yang mereka kemukakan,” jelas Miko Kamal.
Baca Juga: Satu TPS Gelar PSU Pilkada Padang 2024, Ini Lokasinya
Langkah Selanjutnya Masih Dikaji
Meski menolak hasil rekapitulasi di sebagian besar kecamatan, tim kuasa hukum Paslon Hendri Septa-Hidayat belum memutuskan langkah selanjutnya. Pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam tahap pertimbangan.
“Bukti-bukti kejanggalan sudah kami kumpulkan sejak sebelum masa kampanye dimulai. Kami akan melihat sejauh mana bukti-bukti tersebut dapat mendukung langkah hukum yang mungkin diambil,” ujar Miko.
Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir Unggul
Dari hasil rekapitulasi sementara, Paslon nomor urut satu, Fadly Amran-Maigus Nasir, unggul dibandingkan dua Paslon lainnya. Namun, hasil ini masih bergantung pada proses rekapitulasi di Kecamatan Padang Selatan dan hasil PSU di TPS 22.
KPU Padang berharap seluruh proses rekapitulasi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan hasil yang diterima semua pihak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran