SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, sebagai pemenang Pilkada Kota Solok 2024 setelah mendulang suara terbanyak dalam rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di D Relazion Cafe, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (3/12).
Paslon Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal meraih total 19.601 suara, unggul dari paslon nomor urut satu, Nofi Candra dan Leo Murphy, yang memperoleh 17.956 suara.
Perolehan Suara di Dua Kecamatan
Paslon Dhani-Suryadi unggul di dua kecamatan di Kota Solok:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 11.021 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.850 suara
Sementara itu, pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy meraih suara sebagai berikut:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 9.707 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.249 suara
Partisipasi Pemilih
Dari total 58.076 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solok, hanya 37.885 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mencatat tingkat partisipasi sebesar 65,24%.
Tahapan Selanjutnya
KPU Kota Solok menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini mencerminkan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan hasil ini, paslon Dhani-Suryadi dipastikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk Kota Solok.
“Kemenangan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Kota Solok terhadap paslon nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam mendukung proses demokrasi ini,” ujar Ketua KPU Kota Solok.
Masyarakat Kota Solok kini menanti pelantikan pasangan terpilih untuk menjalankan program kerja dan visi mereka demi kemajuan Kota Solok ke depan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dugaan Kecurangan Pilkada 2024 di Kepulauan Mentawai: Orang Meninggal Ikut Milih hingga Bawaslu Turun Tangan
-
8 Kecamatan di Solok Selesai Rekapitulasi, Hasil Pilkada 2024 Segera Rampung
-
Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
-
Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?