SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal, sebagai pemenang Pilkada Kota Solok 2024 setelah mendulang suara terbanyak dalam rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota. Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung di D Relazion Cafe, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Selasa (3/12).
Paslon Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal meraih total 19.601 suara, unggul dari paslon nomor urut satu, Nofi Candra dan Leo Murphy, yang memperoleh 17.956 suara.
Perolehan Suara di Dua Kecamatan
Paslon Dhani-Suryadi unggul di dua kecamatan di Kota Solok:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 11.021 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.850 suara
Sementara itu, pasangan Nofi Candra dan Leo Murphy meraih suara sebagai berikut:
- Kecamatan Lubuk Sikarah: 9.707 suara
- Kecamatan Tanjung Harapan: 8.249 suara
Partisipasi Pemilih
Dari total 58.076 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solok, hanya 37.885 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mencatat tingkat partisipasi sebesar 65,24%.
Tahapan Selanjutnya
KPU Kota Solok menegaskan bahwa hasil rekapitulasi ini mencerminkan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan hasil ini, paslon Dhani-Suryadi dipastikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk Kota Solok.
“Kemenangan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Kota Solok terhadap paslon nomor urut dua, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal. Kami mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam mendukung proses demokrasi ini,” ujar Ketua KPU Kota Solok.
Masyarakat Kota Solok kini menanti pelantikan pasangan terpilih untuk menjalankan program kerja dan visi mereka demi kemajuan Kota Solok ke depan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dugaan Kecurangan Pilkada 2024 di Kepulauan Mentawai: Orang Meninggal Ikut Milih hingga Bawaslu Turun Tangan
-
8 Kecamatan di Solok Selesai Rekapitulasi, Hasil Pilkada 2024 Segera Rampung
-
Netralitas ASN Dipertanyakan: 7 Pejabat Pariaman Dihukum Penjara Terkait Pidana Pemilu
-
Salah Kasih Surat Suara, KPPS Picu PSU Pilkada di TPS 22 Padang
-
Niniak Mamak Koto Nan Godang Tolak Politik Uang di Pilkada Payakumbuh 2024
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Bisnis lewat Pembaruan Qlola New Skin