SuaraSumbar.id - Tim Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Mentawai nomor urut 1, Rijel Samoloisa-Yosep Sarokdok, melaporkan tiga dugaan pelanggaran pidana pemilu di tiga desa daerah tersebut.
Dugaan pelanggaran itu ditemukan tim paslon Rijel-Yosep di delapan tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara 27 November lalu dilakukan.
Lalu, ketiga laporan itu sudah disampaikan ke sentra gakumdu. Namun dua laporan tidak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami daftarkan ke Gakkumdu di Mentawai, ada tiga laporan kami yang diterima. Tinggal menunggu bagaimana hal tersebut dapat ditanggapi," kata Juru Bicara Rijel-Yosep, Yonathan Sirait kepada wartawan di Padang, Selasa (3/12/2024) malam.
Yonathan mengatakan, pelanggran pertama terjadi di TPS 1 dan 2 di Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah. Bentuk pelanggaran yang ditemukan tim, di TPS 1 ada empat orang di daftar hadir, padahal orang yang bersangkutan tidak berada di desa tersebut.
"Kami punya semua bukti berupa video dan tanda tangan di daftar hadir itu," ujarnya.
Sementara di TPS 2, ada 9 orang yang punya hak pilih tidak berada di Desa Cimpungan. Dari 9 orang ini ada yang lebih fatal, satu orang yang mengisi daftar hadir di TPS 2 sudah meninggal dunia.
"TPS 2 ini adalah lokasi salah satu paslon yang mencoblos yakni calon wakil bupati nomor 03, Jakob Saguruk," jelasnya.
Meski di dua TPS ini dilakukan PSU, pihaknya meragukan PSU yang akan dilangsungkan 5 Desember. Karena KPPS yang bertugas di sana, masih KPPS yang sama.
"Kami tidak melihat komitmen yang tegas, keseriusan, justru tindakannya hanya untuk meredam tapi tidak menyelesaikan. KPPS yang bertugas untuk 2 PSU masih KPPS yang sama," ungkapnya.
Menurutnya, dugaan pelanggaran kedua terjadi di Desa Sagulubbeg, Kecamatan Siberut Barat Daya. Di sana, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang sama terjadi di Desa Cimpungan. Namun Bawaslu tidak mengeluarkan rekomendasi PSU.
"Di Desa Sagulubbeg ini pelanggaran ditemukan di tiga TPS, yakni, TPS 1, 3 dan 8," ujarnya.
Di TPS 1, ditemukan ada tujuh orang pemilih yang hak suaranya digunakan orang lain. Ketujuh orang ini telah dikonfirmasi mereka mahasiswa yang tidak berada di sana saat pencoblosan.
Kemudian di TPS 3, ada lima orang pemilih haknya digunakan orang lain, begitu juga di TPS 8, ada delapan orang pemilih haknya digunakan oleh orang lain.
"Yang bersangkutan tidak ada di hari pemungutan suara, mereka mahasiswa yang tidak berada di tempat, dan ada yang bekerja di luar daerah. Ada bukti video yang disampaikan, pengakuan beberapa orang yang menulis pernyataan," bebernya.
Berita Terkait
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?