SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, melakukan pengecekan langsung ke Pasar Ibuh untuk memastikan tidak ada daging sapi yang terinfeksi rabies beredar di masyarakat.
Pengecekan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama sejumlah stakeholder pada Jumat (15/11/2024).
Dalam kunjungannya, Suprayitno menegaskan bahwa daging sapi yang dinyatakan terinfeksi rabies telah dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikuburkan sebelum sempat beredar di pasar.
"Saya tegaskan bahwa sapi yang terkena rabies itu sudah dibakar dan dikuburkan sebelum sempat beredar di pasar. Sekali lagi, tidak ada secuil pun daging itu yang beredar ke pasar," ujar Suprayitno.
Ia juga menyatakan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) telah menjalani sterilisasi menyeluruh, sehingga kembali aman untuk digunakan.
"Jangan ragu-ragu membeli daging sapi di Pasar Ibuh. Konsumsi daging tetap aman karena merupakan sumber protein yang baik," tambahnya.
Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat standar operasional di RPH guna memastikan seluruh produk daging yang keluar telah memenuhi standar kesehatan.
"Kami akan terus memaksimalkan pengawasan agar daging yang keluar dari RPH memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Suprayitno juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena dapat merugikan pedagang dan peternak.
Baca Juga: Hoax! Daging Sapi Terpapar Rabies Beredar di Pasar Payakumbuh, Ini Faktanya
"Isu yang tidak benar bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dan daging lokal, yang tentunya merugikan banyak pihak, termasuk pedagang dan peternak. Apalagi, kita dikenal sebagai *The City of Randang*,” ujarnya.
Ketua Pokja Pasar, Dedi Hendri, mengungkapkan bahwa isu daging terinfeksi rabies sempat menimbulkan keresahan di kalangan pembeli.
"Banyak pembeli yang ragu dan bertanya kepada kami. Jika dibiarkan, ini akan berdampak negatif pada pedagang daging di Pasar Ibuh," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa daging sapi yang dijual di Pasar Ibuh aman, sehat, dan halal. Semua daging yang berpotensi terinfeksi rabies telah dimusnahkan sebelum sampai ke pasar.
"Kami pastikan tidak ada daging terinfeksi rabies yang beredar di Pasar Ibuh. Daging yang diberitakan itu telah dimusnahkan," tegasnya.
Dengan langkah pengecekan ini, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat tetap percaya dan mendukung produk lokal. Pengecekan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga nama baik pasar dan mendukung kelangsungan usaha pedagang.
Berita Terkait
-
Hoax! Daging Sapi Terpapar Rabies Beredar di Pasar Payakumbuh, Ini Faktanya
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
-
Kontroversi Ulama Ditolak, Guncang Debat Pilkada Payakumbuh
-
Strategi Supardi Tingkatkan APBD dan Ekonomi Payakumbuh Jadi Sorotan di Debat Perdana
-
Tak Mampu Jawab Soal Daya Beli Masyarakat, 4 Paslon Pilkada Payakumbuh Kalah Telak dari Supardi-Tri Venindra
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar