SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, melakukan pengecekan langsung ke Pasar Ibuh untuk memastikan tidak ada daging sapi yang terinfeksi rabies beredar di masyarakat.
Pengecekan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama sejumlah stakeholder pada Jumat (15/11/2024).
Dalam kunjungannya, Suprayitno menegaskan bahwa daging sapi yang dinyatakan terinfeksi rabies telah dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikuburkan sebelum sempat beredar di pasar.
"Saya tegaskan bahwa sapi yang terkena rabies itu sudah dibakar dan dikuburkan sebelum sempat beredar di pasar. Sekali lagi, tidak ada secuil pun daging itu yang beredar ke pasar," ujar Suprayitno.
Ia juga menyatakan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) telah menjalani sterilisasi menyeluruh, sehingga kembali aman untuk digunakan.
"Jangan ragu-ragu membeli daging sapi di Pasar Ibuh. Konsumsi daging tetap aman karena merupakan sumber protein yang baik," tambahnya.
Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat standar operasional di RPH guna memastikan seluruh produk daging yang keluar telah memenuhi standar kesehatan.
"Kami akan terus memaksimalkan pengawasan agar daging yang keluar dari RPH memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," ungkapnya.
Suprayitno juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena dapat merugikan pedagang dan peternak.
Baca Juga: Hoax! Daging Sapi Terpapar Rabies Beredar di Pasar Payakumbuh, Ini Faktanya
"Isu yang tidak benar bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar dan daging lokal, yang tentunya merugikan banyak pihak, termasuk pedagang dan peternak. Apalagi, kita dikenal sebagai *The City of Randang*,” ujarnya.
Ketua Pokja Pasar, Dedi Hendri, mengungkapkan bahwa isu daging terinfeksi rabies sempat menimbulkan keresahan di kalangan pembeli.
"Banyak pembeli yang ragu dan bertanya kepada kami. Jika dibiarkan, ini akan berdampak negatif pada pedagang daging di Pasar Ibuh," ungkapnya.
Ia memastikan bahwa daging sapi yang dijual di Pasar Ibuh aman, sehat, dan halal. Semua daging yang berpotensi terinfeksi rabies telah dimusnahkan sebelum sampai ke pasar.
"Kami pastikan tidak ada daging terinfeksi rabies yang beredar di Pasar Ibuh. Daging yang diberitakan itu telah dimusnahkan," tegasnya.
Dengan langkah pengecekan ini, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat tetap percaya dan mendukung produk lokal. Pengecekan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga nama baik pasar dan mendukung kelangsungan usaha pedagang.
Berita Terkait
-
Hoax! Daging Sapi Terpapar Rabies Beredar di Pasar Payakumbuh, Ini Faktanya
-
Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh
-
Kontroversi Ulama Ditolak, Guncang Debat Pilkada Payakumbuh
-
Strategi Supardi Tingkatkan APBD dan Ekonomi Payakumbuh Jadi Sorotan di Debat Perdana
-
Tak Mampu Jawab Soal Daya Beli Masyarakat, 4 Paslon Pilkada Payakumbuh Kalah Telak dari Supardi-Tri Venindra
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terus Melorot, Hari Ini Rp 1.934.000 per Gram
-
Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
-
Ekslusif: Melihat dari Dekat Aksi Mohamed Salah dkk di Kai Tak Stadium Hong Kong
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 20 Jutaan, Aura Jadul dengan Kegagahan di Jalanan
-
Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kepala SMAN 6 Solo: Saya Paling Lama Diperiksa
Terkini
-
Menuju Usia Satu Abad, Ketum PP Ingatkan Khittah Perjuangan di Musda Perti dan Perwati Sumbar!
-
Spesifikasi HP Infinix Hot 50 Pro+ Terbaru 2025
-
Ba Jaguang dari Ranah Minang, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Tengah Krisis Pasokan!
-
Renaco, UMKM Kuliner Kurma Kini Beromzet hingga Rp10 Juta per Bulan Berkat BRI
-
Berapa Tarif Tol Padang-Sicincin? Resmi Berlaku 30 Juli 2025