SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) resmi menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang membatalkan keputusan Rektor Unand terkait pemberhentian Prof Nilda Tri Putri dari jabatan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Meski begitu, Prof Nilda Tri Putri menolak kembali menjabat demi menjaga keutuhan institusi.
Rektor Unand, Prof Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa perselisihan ini bermula dari rekomendasi Majelis Wali Amanat (MWA) yang menyebutkan Prof Nilda Tri Putri tidak memenuhi syarat pengalaman manajerial minimal dua tahun sebagai pejabat setingkat ketua departemen.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Rektor memutuskan untuk memberhentikan Prof Nilda dari jabatannya sebagai Ketua LPM.
Prof Nilda kemudian menggugat keputusan tersebut ke PTUN Padang. Setelah melalui proses persidangan, PTUN memutuskan membatalkan pemberhentian tersebut dan meminta Unand mengembalikan harkat dan martabat Prof Nilda sebagai Ketua LPM.
"Berdasarkan hasil sidang, Unand berkewajiban mengembalikan harkat dan martabat Prof Nilda Tri Putri sebagai Ketua LPM. Sebagai institusi yang taat hukum, kami telah mengeksekusi keputusan tersebut pada 15 November 2024," ujar Prof Efa Yonnedi, Jumat (15/11/2024).
Meskipun haknya dipulihkan, Prof Nilda memilih untuk tidak melanjutkan tugasnya sebagai Ketua LPM Unand. Keputusan ini, menurutnya, diambil untuk menjaga kesatuan dan keutuhan Unand.
"Alasannya mirip dengan Khairul Fahmi, beliau ingin menjaga keutuhan Unand dan meyakini bahwa ada banyak tempat untuk mengabdi," tambah Prof Efa.
Dengan penolakan tersebut, jabatan Ketua LPM kembali diemban oleh Harisman, yang sebelumnya menjabat dalam kapasitas tersebut.
Prof Efa menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi pelajaran penting bagi Unand dan institusi pemerintah lainnya untuk senantiasa mematuhi aturan hukum.
Baca Juga: Polemik Unand: Khairul Fahmi Pilih Harga Diri, Tolak Jabatan Wakil Rektor II
"Dengan selesainya persoalan ini, Unand akan menjadi lebih kuat, solid, dan sinergi. Kami akan terus menatap ke depan untuk kejayaan bangsa," ujar Rektor.
Universitas Andalas berharap penyelesaian kasus ini dapat memperkuat semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh pihak dalam membangun institusi yang lebih baik.
Persoalan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di lembaga pendidikan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polemik Unand: Khairul Fahmi Pilih Harga Diri, Tolak Jabatan Wakil Rektor II
-
2 Tahun Mandek! Kasus Korupsi Dana Unand Bikin Mahasiswa Patungan
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara