SuaraSumbar.id - Polemik pemberhentian Wakil Rektor II Universitas Andalas (Unand) mencapai babak baru setelah Dr. Khairul Fahmi, yang sebelumnya memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, menolak untuk kembali menduduki jabatan tersebut.
Meskipun rektor Unand, Efa Yonnedi, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengembalikan jabatan tersebut kepada Khairul Fahmi, ia memilih untuk tidak melanjutkan peran sebagai Wakil Rektor II.
Khairul Fahmi dilantik sebagai Wakil Rektor II pada 2 Januari 2024 untuk periode 2024-2029, tetapi diberhentikan pada 2 April 2024 atas rekomendasi Majelis Wali Amanat (MWA) Unand, yang menilai ia belum memenuhi syarat untuk posisi tersebut.
Keputusan ini kemudian digugat oleh Khairul Fahmi ke PTUN Padang. Dalam putusan PTUN, pengadilan menyatakan pemberhentian tersebut keliru, mengharuskan Unand untuk memulihkan status dan harga diri Khairul Fahmi sebagai Wakil Rektor II.
Rektor Unand memilih untuk menerima putusan PTUN tanpa mengajukan banding, dengan langkah yang ditempuh melalui penerbitan SK yang membatalkan pemberhentian Khairul Fahmi dan mengangkatnya kembali sebagai Wakil Rektor II.
"Kita memilih langkah yang halal dan baik dengan mengembalikan serta mengeluarkan SK untuk Bapak Khairul Fahmi kembali menjabat Wakil Rektor II," ujar Efa Yonnedi pada Kamis (14/11/2024).
Namun, Khairul Fahmi memutuskan untuk menolak tawaran tersebut. Menurutnya, pemulihan nama baiknya sudah cukup, dan ia merasa tidak perlu kembali ke jabatan tersebut.
“Saya diangkat secara sah, dan PTUN membuktikan pemberhentian saya keliru. Saya juga berterima kasih kepada rektor yang dengan sukarela menjalankan perintah PTUN, namun saya tidak bersedia untuk kembali melanjutkan jabatan wakil rektor II,” jelasnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Dr. Hefri Handra ditunjuk sebagai Wakil Rektor II Unand yang baru.
Baca Juga: 2 Tahun Mandek! Kasus Korupsi Dana Unand Bikin Mahasiswa Patungan
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
2 Tahun Mandek! Kasus Korupsi Dana Unand Bikin Mahasiswa Patungan
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
-
Kontroversi PHK Massal THL di Solok, Mahasiswa Unand Cecar Epyardi Asda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Penumpang Bandara Internasional Minangkabau Diprediksi Menurun Saat Libur Nataru 2026, Ini Alasannya
-
Marandang untuk Sumatera, Gerakan TP PKK Sumbar Bantu Korban Bencana hingga Aceh
-
Sumbar Waspada Bencana Susulan, Intensitas Hujan Masih Tinggi!
-
7 Skincare untuk Lansia 60 Tahun ke Atas, Kulit Menua dengan Sehat
-
5 Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cara Elegan Lawan Penuaan Dini