SuaraSumbar.id - Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk mendesak percepatan proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan.
Aksi yang berlangsung di depan PN Padang ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa atas lambatnya penanganan kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp566 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambatnya kinerja PN Padang.
Mereka menuntut keadilan serta kepastian atas dana yang dianggap vital untuk menunjang kegiatan organisasi dan prestasi mahasiswa di kampus.
Keresahan Mahasiswa Memuncak
Firdaus, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes atas proses hukum yang lambat.
“Kasus ini sudah hampir dua tahun, dan mahasiswa sangat dirugikan. Dana yang seharusnya kami gunakan untuk kegiatan kampus kini tertahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2024).
Firdaus juga mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa terpaksa menggunakan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kebutuhan organisasi.
“Banyak teman yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena dana organisasi yang dijanjikan tidak cair hingga sekarang,” ungkap Firdaus.
Baca Juga: Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Ketua PN Padang Berjanji Percepat Proses
Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
Berita Terkait
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
-
Kontroversi PHK Massal THL di Solok, Mahasiswa Unand Cecar Epyardi Asda
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Pemanis Alternatif Selain Gula yang Aman, Bikin Hidup Lebih Sehat!
-
7 Cara Aman Pengendara Motor Saat Terjebak Banjir, Jangan Asal Gas!
-
Kejati Sumbar Usut Kasus Dugaan Korupsi Dermaga di Mentawai Rp 24,9 Miliar, 20 Orang Sudah Diperiksa
-
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch 2 BSI 2025, Peluang Emas untuk Fresh Graduate!
-
Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tersandung Kasus Promosi Jabatan hingga Kena OTT KPK!