SuaraSumbar.id - Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk mendesak percepatan proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan.
Aksi yang berlangsung di depan PN Padang ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa atas lambatnya penanganan kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp566 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambatnya kinerja PN Padang.
Mereka menuntut keadilan serta kepastian atas dana yang dianggap vital untuk menunjang kegiatan organisasi dan prestasi mahasiswa di kampus.
Keresahan Mahasiswa Memuncak
Firdaus, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes atas proses hukum yang lambat.
“Kasus ini sudah hampir dua tahun, dan mahasiswa sangat dirugikan. Dana yang seharusnya kami gunakan untuk kegiatan kampus kini tertahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2024).
Firdaus juga mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa terpaksa menggunakan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kebutuhan organisasi.
“Banyak teman yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena dana organisasi yang dijanjikan tidak cair hingga sekarang,” ungkap Firdaus.
Baca Juga: Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Ketua PN Padang Berjanji Percepat Proses
Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
Berita Terkait
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
-
Kontroversi PHK Massal THL di Solok, Mahasiswa Unand Cecar Epyardi Asda
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah