SuaraSumbar.id - Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang untuk mendesak percepatan proses hukum kasus korupsi dana kemahasiswaan.
Aksi yang berlangsung di depan PN Padang ini mencerminkan kekecewaan mahasiswa atas lambatnya penanganan kasus yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp566 juta.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambatnya kinerja PN Padang.
Mereka menuntut keadilan serta kepastian atas dana yang dianggap vital untuk menunjang kegiatan organisasi dan prestasi mahasiswa di kampus.
Keresahan Mahasiswa Memuncak
Firdaus, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes atas proses hukum yang lambat.
“Kasus ini sudah hampir dua tahun, dan mahasiswa sangat dirugikan. Dana yang seharusnya kami gunakan untuk kegiatan kampus kini tertahan,” ujarnya, Selasa (11/11/2024).
Firdaus juga mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa terpaksa menggunakan uang pribadi hingga puluhan juta rupiah untuk menutupi kebutuhan organisasi.
“Banyak teman yang terpaksa mengeluarkan uang pribadi karena dana organisasi yang dijanjikan tidak cair hingga sekarang,” ungkap Firdaus.
Baca Juga: Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
Ketua PN Padang Berjanji Percepat Proses
Ketua PN Padang, Syafrizal, yang menemui mahasiswa setelah aksi tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima kasus ini pada September 2024 dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi. Syafrizal berjanji untuk mempercepat proses agar putusan dapat segera diambil.
“Kami memahami keresahan mahasiswa. Proses sedang berlangsung, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Syafrizal, menambahkan bahwa sekitar 10 dari total 25 saksi sudah diperiksa, dengan beberapa saksi lainnya masih berada di luar daerah.
Dampak Kasus Terhadap Prestasi dan Aktivitas Mahasiswa
Firdaus menjelaskan, banyak mahasiswa yang kecewa karena tidak mendapatkan dana yang dijanjikan, khususnya untuk kegiatan yang berkaitan dengan prestasi.
Menurutnya, kasus ini memengaruhi aktivitas kemahasiswaan secara langsung, terutama pada program-program yang membutuhkan pendanaan signifikan.
Berita Terkait
-
Rp566 Juta Raib! Sidang Korupsi Dana Mahasiswa Unand Dikebut
-
Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar
-
Sumbar Tak Lagi Jadi Kiblat Pendidikan? Epyardi Asda Beberkan Penyebabnya di Unand
-
'Jalan Rusak dan Banjir Merata di Sumbar!', Mahasiswa Unand Cecar Cagub Mahyeldi
-
Kontroversi PHK Massal THL di Solok, Mahasiswa Unand Cecar Epyardi Asda
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Beruang Madu Muncul di Lokasi Banjir Bandang Agam, BKSDA Sumbar Turunkan Tim
-
UMP Sumbar 2026 Rp 3.182.955, Naik 6,3 Persen
-
6 Korban Banjir Bandang di Sumbar Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
-
Validasi Korban Bencana di Agam, 163 Orang Meninggal Dunia!
-
3.878 Warga Agam Terdampak Bencana Masih Mengungsi