SuaraSumbar.id - Seorang ulama asal Sumatera Barat, Buya Zulherwin, menjadi pusat perhatian setelah ceramahnya yang menyinggung tradisi berburu babi di Minangkabau menuai kontroversi.
Akibat pernyataannya, Buya dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbbi) Sumatera Barat atas dugaan ujaran kebencian, Kamis (14/11/2024).
Dalam ceramahnya, Buya Zulherwin mengkritik tradisi berburu babi dengan menggunakan anjing yang umum dilakukan di Sumatera Barat.
Ia membandingkan kebiasaan tersebut dengan pengalamannya selama tumbuh besar di Medan.
Buya menyebut bahwa ia tidak pernah melihat orang Batak Kristen berburu bersama anjing seperti yang ia saksikan di Minangkabau.
“Pergi ke Padang Panjang, berburu bisa. Mohon maaf bapak ibu, saya besar di Medan, tidak pernah melihat orang Batak Kristen berboncengan dengan anjing,” ucap Buya dalam ceramahnya, dikutip Jumat (15/11/2024).
Buya juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kebiasaan membawa anjing saat berburu yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai budaya Minangkabau yang religius.
Ia bahkan menyampaikan sindiran terkait keberadaan anjing di mobil pemburu yang membuatnya sulit membedakan antara manusia dan hewan.
“Sampai di mobil itu tak bisa kita membedakan mana yang orang dan mana yang anjing,” tambahnya.
Baca Juga: Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
Selain itu, Buya Zulherwin meminta para ulama untuk memberikan pemahaman hukum terkait najisnya air liur anjing dalam konteks berburu.
Pernyataan Buya yang dianggap menyinggung komunitas pemburu memicu reaksi keras. Ketua Umum Porbbi Sumbar, Verry Mulyadi, bersama kuasa hukumnya, Boy London, melaporkan Buya Zulherwin ke Polda Sumbar.
Mereka menilai ceramah tersebut mengandung ujaran kebencian yang meresahkan masyarakat, khususnya komunitas pemburu babi.
Dalam sebuah unggahan di akun TikTok @BoyLondon, Verry Mulyadi menyebut pelaporan itu sebagai tanggapan terhadap pernyataan yang dinilai provokatif dan menyudutkan.
“Pelaporan video viral oleh Porbbi Sumbar, ujaran kebencian, diduga dilakukan oknum penceramah,” tulisnya dalam caption video tersebut.
Kontroversi ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian masyarakat mendukung laporan yang diajukan oleh Porbbi, sementara sebagian lainnya membela Buya Zulherwin dengan alasan ceramah tersebut merupakan bentuk kritik atas tradisi tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.
Berita Terkait
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
3 Ring Pengamanan Debat Cagub Sumbar, Tim Jibom Sterilisasi Hotel Mercure
-
Drama Penggerebekan Kampung Narkoba! Emak-Emak Hadang Polisi, Bandar Sabu Kabur
-
Buron! 6 Pengedar Narkoba Pasar Gaung Lolos, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus
-
Gerebek Pasar Gaung, 200 Petugas Sita Sabu dan Senjata Tajam
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!