SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang beraksi di wilayah Sumatera Barat. Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua lokasi di Kota Padang. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian mobil di wilayah Padang Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa pihaknya memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak pelaku yang mencoba kabur ke Lampung pada Selasa (5/11) dini hari.
Koordinasi dengan tim Ops Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo pun dilakukan untuk menghentikan pelarian pelaku.
“Pelaku bernama Ganda akhirnya berhasil ditangkap. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan interogasi mendalam, dia mengakui telah mencuri mobil di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang,” ungkap Iptu Reggy, Selasa (12/11/2024).
Jaringan Penjualan Mobil Curian Terbongkar
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mobil curian tersebut telah dijual kepada seorang bernama Jes, yang berada di Tegal Arum, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.
Tim gabungan polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Namun, Jes diketahui telah kabur ke wilayah lain di Jambi. Setelah dilakukan pengejaran, Jes berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa Jes telah membeli empat mobil L300 dari Ganda dan bahkan membiayai Ganda untuk melakukan aksi pencurian mobil. Mobil hasil curian itu kemudian dijual kembali kepada seorang bernama Dedek.
Baca Juga: Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai
Residivis dan Barang Bukti Ditemukan
Pengembangan kasus terhadap Dedek menunjukkan bahwa dia adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tim melakukan pengintaian terhadap Dedek berdasarkan informasi keberadaannya. Namun, saat penggerebekan, Dedek tidak ditemukan di lokasi.
Meski begitu, polisi menemukan dua mobil L300 dalam kondisi terurai sebagai barang bukti di lokasi penggerebekan.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama dua tersangka utama, Ganda dan Jes.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang mungkin terlibat.
Berita Terkait
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai
-
Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor
-
Pilkada Padang Pariaman Memanas: Saling Lapor Insiden APK, Bawaslu Ikut Dilaporkan
-
Rem Blong? Truk Pasir Ngamuk di Padang Pariaman, Hantam 4 Kendaraan Sekaligus
-
Hendak Buang Air, Pekerja Kebun Sawit Ini Malah Temukan Mayat Membusuk
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam