SuaraSumbar.id - Polres Sijunjung terus menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap empat kasus besar pada minggu pertama pelaksanaan program ini.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah upaya Polres Sijunjung untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait tindak pidana korupsi, perjudian online, narkoba, perdagangan orang, serta pelanggaran dalam sektor ekonomi.
Berdasarkan Surat Tugas Kapolda Sumbar Nomor ST/815/X/OPS.1.3./2024, yang diterbitkan pada 29 Oktober 2024, Polres Sijunjung berhasil menangani empat perkara besar dalam periode 1 hingga 7 November 2024, antara lain:
Perjudian Online
Baca Juga: Berawal Niat Iseng, Pelaku Curanmor di Sijunjung Dibekuk Polisi
Seorang pria berinisial ES (45), warga Sijunjung, ditangkap karena menyediakan layanan perjudian online dengan akun "namatoto" yang bisa diakses melalui ponsel. Barang bukti yang disita termasuk satu unit ponsel dan catatan rekap judi.
Illegal Logging
Dua pelaku, JS dan HLY, keduanya warga Sijunjung, ditangkap atas dugaan illegal logging. Barang bukti berupa 143 batang kayu jenis banio tanpa dokumen dan satu unit mobil pick-up turut disita sebagai sarana pengangkutan.
Penyalahgunaan Distribusi Gas LPG Bersubsidi
Kasus ini melibatkan dua tersangka, AG dan MT, yang memperdagangkan gas LPG 3 kg di luar wilayah distribusi resmi. Barang bukti yang disita meliputi 102 tabung gas LPG bersubsidi dan satu unit mobil pick-up.
Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
Perdagangan Rokok Ilegal
Seorang warga Sijunjung bernama BKT terlibat dalam perdagangan rokok ilegal yang berasal dari luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia. Barang bukti yang disita adalah 2.260 batang rokok berbagai merek tanpa cukai.
AKP Muhammad Yasin mengungkapkan bahwa langkah-langkah pengungkapan ini merupakan awal dari dukungan nyata Polres Sijunjung terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan keamanan. Program 100 Hari Asta Cita, yang dimulai pada 1 November 2024, akan terus berjalan dengan target penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam berbagai sektor.
Dengan 93 hari tersisa, Polres Sijunjung akan melanjutkan upaya intensif dalam memberantas tindak pidana, demi mendukung swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Berawal Niat Iseng, Pelaku Curanmor di Sijunjung Dibekuk Polisi
-
Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Lubuok, Tali Pusar Masih Menempel
-
Polisi Bongkar Penipuan Pupuk di Sijunjung: 500 Karung Disita, 9 Orang Diamankan
-
Bejat! Kakek 62 Tahun di Sijunjung Cabuli Anak Disabilitas, Modusnya Bikin Geram
-
4 Warga Sumbar Korban TPPO Dijadikan PSK di Malaysia, Berhasil Kabur dari Apartemen
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter