SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pelaku yang berinisial I (40) ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu (25/9/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Rabu (16/10/2024), bahwa pelaku beraksi dengan cara sederhana.
"Awalnya, pelaku hanya duduk sendiri di rumahnya, lalu timbul niat untuk mencuri. Ia kemudian berjalan kaki mencari target hingga menemukan motor yang bisa diambil," jelasnya.
Saat itu, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban, Naya. Pagar rumah dalam keadaan terbuka, sehingga pelaku dengan mudah mendorong motor keluar dari pekarangan.
Setelah berhasil mengeluarkan motor, pelaku membuka paksa jok dan menemukan obeng di dalamnya, yang kemudian digunakan untuk membuka bodi dan pelat nomor motor. Ia juga merusak kabel kontak untuk menyalakan motor dan membawanya ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup AKP Muhammad Yasin.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sijunjung serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
Berita Terkait
-
Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Viral Video Camat di Sijunjung Diduga Arahkan Warga Dukung Calon Tertentu, Bawaslu Panggil 5 Saksi
-
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Ditahan atas Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan