SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pelaku yang berinisial I (40) ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu (25/9/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Rabu (16/10/2024), bahwa pelaku beraksi dengan cara sederhana.
"Awalnya, pelaku hanya duduk sendiri di rumahnya, lalu timbul niat untuk mencuri. Ia kemudian berjalan kaki mencari target hingga menemukan motor yang bisa diambil," jelasnya.
Saat itu, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban, Naya. Pagar rumah dalam keadaan terbuka, sehingga pelaku dengan mudah mendorong motor keluar dari pekarangan.
Setelah berhasil mengeluarkan motor, pelaku membuka paksa jok dan menemukan obeng di dalamnya, yang kemudian digunakan untuk membuka bodi dan pelat nomor motor. Ia juga merusak kabel kontak untuk menyalakan motor dan membawanya ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup AKP Muhammad Yasin.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sijunjung serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
Berita Terkait
-
Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Viral Video Camat di Sijunjung Diduga Arahkan Warga Dukung Calon Tertentu, Bawaslu Panggil 5 Saksi
-
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Ditahan atas Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya