SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pelaku yang berinisial I (40) ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu (25/9/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Rabu (16/10/2024), bahwa pelaku beraksi dengan cara sederhana.
"Awalnya, pelaku hanya duduk sendiri di rumahnya, lalu timbul niat untuk mencuri. Ia kemudian berjalan kaki mencari target hingga menemukan motor yang bisa diambil," jelasnya.
Saat itu, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban, Naya. Pagar rumah dalam keadaan terbuka, sehingga pelaku dengan mudah mendorong motor keluar dari pekarangan.
Setelah berhasil mengeluarkan motor, pelaku membuka paksa jok dan menemukan obeng di dalamnya, yang kemudian digunakan untuk membuka bodi dan pelat nomor motor. Ia juga merusak kabel kontak untuk menyalakan motor dan membawanya ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup AKP Muhammad Yasin.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sijunjung serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
Berita Terkait
-
Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Viral Video Camat di Sijunjung Diduga Arahkan Warga Dukung Calon Tertentu, Bawaslu Panggil 5 Saksi
-
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Ditahan atas Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI