SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Pelaku yang berinisial I (40) ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu (25/9/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Rabu (16/10/2024), bahwa pelaku beraksi dengan cara sederhana.
"Awalnya, pelaku hanya duduk sendiri di rumahnya, lalu timbul niat untuk mencuri. Ia kemudian berjalan kaki mencari target hingga menemukan motor yang bisa diambil," jelasnya.
Saat itu, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah korban, Naya. Pagar rumah dalam keadaan terbuka, sehingga pelaku dengan mudah mendorong motor keluar dari pekarangan.
Baca Juga: Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
Setelah berhasil mengeluarkan motor, pelaku membuka paksa jok dan menemukan obeng di dalamnya, yang kemudian digunakan untuk membuka bodi dan pelat nomor motor. Ia juga merusak kabel kontak untuk menyalakan motor dan membawanya ke rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup AKP Muhammad Yasin.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sijunjung serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
Berita Terkait
-
Rengga Wana Putra Resmi Pimpin DPRD Sijunjung Periode 2024-2029
-
Cegah Korupsi! Pjs Bupati Sijunjung Tekankan Transparansi Dana Parpol
-
Duit APBD Bukan Main-main! Parpol di Sijunjung Dilatih Lapor Keuangan
-
Viral Video Camat di Sijunjung Diduga Arahkan Warga Dukung Calon Tertentu, Bawaslu Panggil 5 Saksi
-
Mantan Ketua DPRD Sijunjung Ditahan atas Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter