SuaraSumbar.id - Kejaksaan Negeri Sijunjung telah resmi menetapkan Bambang Surya Irawan, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019-2024, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Bambang diduga menyalahgunakan dana belanja rumah tangga selama masa jabatannya dari Oktober 2019 hingga November 2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp370 juta.
Menurut Rina Idawani, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, penetapan Bambang sebagai tersangka didasarkan pada sejumlah bukti konkrit yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.
“Bukti-bukti tersebut mencakup keterangan saksi, surat-surat, dan petunjuk lain yang secara signifikan merugikan keuangan negara,” ucap Rina kepada awak media pada Selasa (17/9/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bambang langsung dibawa ke mobil tahanan dan akan mendekam di Lapas selama 20 hari ke depan.
Ia dikenai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman penjara lebih dari lima tahun jika terbukti bersalah.
Bambang Surya Irawan adalah politisi dari Partai Gerindra yang memenangkan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2019, yang kemudian membawanya ke kursi Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung.
Dia didampingi oleh Wakil Ketua Satu dari Partai Demokrat, Bakri, dan Wakil Ketua Dua dari partai PKS, Syofian Hendri, selama masa jabatannya.
Kejari Sijunjung telah mengapresiasi dukungan masyarakat dan mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses hukum.
Baca Juga: KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar tindak korupsi dapat diberantas secara efektif di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Sijunjung Buka Rekrutmen 3.115 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
BPI KPNPA Sumbar Pantau 17 Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Pengadaan Mobnas Badan Penghubung Jakarta hingga RSUD Arosuka
-
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK Dinas Pendidikan Sumbar Rampung, 7 Tersangka Ditahan
-
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Sijunjung, Masyarakat Terkejut
-
Pejabat Pembangunan Gedung Perpustakaan di Kabupaten Agam Ditahan, Tersandung Kasus Korupsi Rp 419,9 Juta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy