SuaraSumbar.id - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah di Kabupaten Agam resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, Kamis (15/8/2024).
Tersangka berinisial AW, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan gedung pustaka tersebut pada tahun anggaran 2021.
Kajari Agam, Burhan, mengungkapkan bahwa tersangka AW ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan). "Kami menetapkan AW sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ujarnya.
Proses penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan empat kali pemanggilan terhadap tersangka. Kejaksaan Negeri Agam sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu A selaku Direktur PT. RK pada Senin (22/7/2024) dan AA sebagai pelaksana lapangan pada Senin (29/7/2024).
Penyidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan hasil audit tersebut, ketiga tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp419,9 juta dari nilai kontrak pembangunan yang mencapai Rp8,59 miliar setelah dilakukan addendum.
"Kerugian negara ini terjadi karena adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, berdasarkan hasil perhitungan teknis sipil," tambah Burhan.
Tersangka AW diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Usaha Konservasi Lahan Basah Terapung di Danau Maninjau
-
400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
-
Terciduk Bolos Sekolah dan Malah Bermain di Pantai, 26 Pelajar Diamankan Satpol PP
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
Terkini
-
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.600 Meter, Rumah Warga Agam Bergetar!
-
Presiden Resmikan KDMP, Komitmen Pemerintah dalam Mengonsolidasikan Potensi Ekonomi Desa
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan