SuaraSumbar.id - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum Daerah di Kabupaten Agam resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam, Kamis (15/8/2024).
Tersangka berinisial AW, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan gedung pustaka tersebut pada tahun anggaran 2021.
Kajari Agam, Burhan, mengungkapkan bahwa tersangka AW ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan). "Kami menetapkan AW sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," ujarnya.
Proses penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan empat kali pemanggilan terhadap tersangka. Kejaksaan Negeri Agam sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu A selaku Direktur PT. RK pada Senin (22/7/2024) dan AA sebagai pelaksana lapangan pada Senin (29/7/2024).
Penyidikan kasus ini melibatkan pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdasarkan hasil audit tersebut, ketiga tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp419,9 juta dari nilai kontrak pembangunan yang mencapai Rp8,59 miliar setelah dilakukan addendum.
"Kerugian negara ini terjadi karena adanya kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, berdasarkan hasil perhitungan teknis sipil," tambah Burhan.
Tersangka AW diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Tak Sengaja Bertemu Harimau, Pemburu Babi di Agam Gemetaran di Atas Pohon 15 Meter
-
Usaha Konservasi Lahan Basah Terapung di Danau Maninjau
-
400 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
-
Terciduk Bolos Sekolah dan Malah Bermain di Pantai, 26 Pelajar Diamankan Satpol PP
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya