SuaraSumbar.id - Dua wanita di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai NS (28) dan SM (31), diduga menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang di beberapa lokasi di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengungkapkan bahwa korban, sebut saja Bunga, telah diminta oleh NS dan SM untuk melayani laki-laki sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022 di sebuah rumah di kawasan Simpang Pulai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (2/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di mana korban diminta melayani pelanggan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Laing, Kota Solok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil membongkar praktik tersebut dan langsung menangkap NS dan SM pada malam yang sama.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu serta handphone yang berisi percakapan transaksi antara pelaku dan pelanggan.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota. Iptu Nanang menegaskan bahwa keduanya diancam dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang TPPO, mengingat keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini mengungkap ancaman perdagangan orang di Kota Solok dan menjadi perhatian pihak berwenang untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Awas! 11 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Singgalang 2024 di Solok
-
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
-
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan