SuaraSumbar.id - Dua wanita di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai NS (28) dan SM (31), diduga menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang di beberapa lokasi di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengungkapkan bahwa korban, sebut saja Bunga, telah diminta oleh NS dan SM untuk melayani laki-laki sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022 di sebuah rumah di kawasan Simpang Pulai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (2/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di mana korban diminta melayani pelanggan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Laing, Kota Solok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil membongkar praktik tersebut dan langsung menangkap NS dan SM pada malam yang sama.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu serta handphone yang berisi percakapan transaksi antara pelaku dan pelanggan.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota. Iptu Nanang menegaskan bahwa keduanya diancam dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang TPPO, mengingat keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini mengungkap ancaman perdagangan orang di Kota Solok dan menjadi perhatian pihak berwenang untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Awas! 11 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Singgalang 2024 di Solok
-
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
-
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!