SuaraSumbar.id - Dua wanita di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai NS (28) dan SM (31), diduga menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang di beberapa lokasi di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengungkapkan bahwa korban, sebut saja Bunga, telah diminta oleh NS dan SM untuk melayani laki-laki sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022 di sebuah rumah di kawasan Simpang Pulai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (2/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di mana korban diminta melayani pelanggan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Laing, Kota Solok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil membongkar praktik tersebut dan langsung menangkap NS dan SM pada malam yang sama.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu serta handphone yang berisi percakapan transaksi antara pelaku dan pelanggan.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota. Iptu Nanang menegaskan bahwa keduanya diancam dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang TPPO, mengingat keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini mengungkap ancaman perdagangan orang di Kota Solok dan menjadi perhatian pihak berwenang untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Awas! 11 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Singgalang 2024 di Solok
-
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
-
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam