SuaraSumbar.id - Dua wanita di Kota Solok, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai NS (28) dan SM (31), diduga menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang di beberapa lokasi di Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengungkapkan bahwa korban, sebut saja Bunga, telah diminta oleh NS dan SM untuk melayani laki-laki sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada tahun 2022 di sebuah rumah di kawasan Simpang Pulai, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Kejadian serupa kembali terjadi pada Sabtu (2/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB, di mana korban diminta melayani pelanggan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Laing, Kota Solok.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil membongkar praktik tersebut dan langsung menangkap NS dan SM pada malam yang sama.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp700 ribu serta handphone yang berisi percakapan transaksi antara pelaku dan pelanggan.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Kota. Iptu Nanang menegaskan bahwa keduanya diancam dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang TPPO, mengingat keterlibatan mereka dalam tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Kasus ini mengungkap ancaman perdagangan orang di Kota Solok dan menjadi perhatian pihak berwenang untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polres Solok Gulung 5 Tersangka Peredaran Narkoba dalam Sehari, Ada Mahasiswa hingga Pengangguran
-
Gerebek Kurir Sabu Asal Padang, Tim Elang Selatan Sita 150 Gram Barang Bukti
-
Awas! 11 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Operasi Zebra Singgalang 2024 di Solok
-
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
-
Ganja di Balik Lemari: Penyelundupan Narkoba di Solok Terbongkar
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Mengatur Pola Pikir Bantu Tingkatkan Keinginan Berolahraga
-
Rampas Motor di Pantai Purus Padang, Pria Bersenjata Gunting Ditangkap
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai