SuaraSumbar.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka yang diciduk Tim Spider berprofesi sebagai petani hingga mahasiswa.
Dua mahasiswa berinisial TF (21) dan A (23), diringkus di kediamannya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja yang disimpan di bawah karpet kamarnya.
Dari penggerebekan itu, TF mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya A yang berada di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Polisi pun langsung bergerak mengamankan A tanpa perlawanan.
"Penangkapan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini berawal dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (1/11/2024).
Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka adalah AL (26) asal Pariaman, RF (26) asal Solok, dan TAF (41) asal Koto Baru yang tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Oon mengatakan, ketiga pelaku terciduk di lokasi yang sama. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah paket-paket ganja, sabu, dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku celananya serta satu linting rokok ganja. Kemudian, RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan di kamar tidurnya ditemukan botol plastik berisi ganja. Lalu, AL kedapatan membawa ganja di dalam tas pinggangnya.
"Semuanya sudah meringkuk di sel Polres Solok," kata Oon.
Di sisi lain, Polres Solok juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba itu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan