SuaraSumbar.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka yang diciduk Tim Spider berprofesi sebagai petani hingga mahasiswa.
Dua mahasiswa berinisial TF (21) dan A (23), diringkus di kediamannya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja yang disimpan di bawah karpet kamarnya.
Dari penggerebekan itu, TF mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya A yang berada di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Polisi pun langsung bergerak mengamankan A tanpa perlawanan.
"Penangkapan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini berawal dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (1/11/2024).
Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka adalah AL (26) asal Pariaman, RF (26) asal Solok, dan TAF (41) asal Koto Baru yang tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Oon mengatakan, ketiga pelaku terciduk di lokasi yang sama. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah paket-paket ganja, sabu, dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku celananya serta satu linting rokok ganja. Kemudian, RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan di kamar tidurnya ditemukan botol plastik berisi ganja. Lalu, AL kedapatan membawa ganja di dalam tas pinggangnya.
"Semuanya sudah meringkuk di sel Polres Solok," kata Oon.
Di sisi lain, Polres Solok juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba itu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Tag
Berita Terkait
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo