SuaraSumbar.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka yang diciduk Tim Spider berprofesi sebagai petani hingga mahasiswa.
Dua mahasiswa berinisial TF (21) dan A (23), diringkus di kediamannya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja yang disimpan di bawah karpet kamarnya.
Dari penggerebekan itu, TF mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya A yang berada di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Polisi pun langsung bergerak mengamankan A tanpa perlawanan.
"Penangkapan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini berawal dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (1/11/2024).
Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka adalah AL (26) asal Pariaman, RF (26) asal Solok, dan TAF (41) asal Koto Baru yang tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Oon mengatakan, ketiga pelaku terciduk di lokasi yang sama. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah paket-paket ganja, sabu, dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku celananya serta satu linting rokok ganja. Kemudian, RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan di kamar tidurnya ditemukan botol plastik berisi ganja. Lalu, AL kedapatan membawa ganja di dalam tas pinggangnya.
"Semuanya sudah meringkuk di sel Polres Solok," kata Oon.
Di sisi lain, Polres Solok juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba itu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar