SuaraSumbar.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka yang diciduk Tim Spider berprofesi sebagai petani hingga mahasiswa.
Dua mahasiswa berinisial TF (21) dan A (23), diringkus di kediamannya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja yang disimpan di bawah karpet kamarnya.
Dari penggerebekan itu, TF mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya A yang berada di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Polisi pun langsung bergerak mengamankan A tanpa perlawanan.
"Penangkapan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini berawal dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (1/11/2024).
Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka adalah AL (26) asal Pariaman, RF (26) asal Solok, dan TAF (41) asal Koto Baru yang tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Oon mengatakan, ketiga pelaku terciduk di lokasi yang sama. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah paket-paket ganja, sabu, dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku celananya serta satu linting rokok ganja. Kemudian, RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan di kamar tidurnya ditemukan botol plastik berisi ganja. Lalu, AL kedapatan membawa ganja di dalam tas pinggangnya.
"Semuanya sudah meringkuk di sel Polres Solok," kata Oon.
Di sisi lain, Polres Solok juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba itu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi