Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 01 November 2024 | 20:21 WIB
Barang bukti sabu dan ganja yang berhasil disita Polres Solok. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka yang diciduk Tim Spider berprofesi sebagai petani hingga mahasiswa.

Dua mahasiswa berinisial TF (21) dan A (23), diringkus di kediamannya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Polisi menemukan barang bukti satu paket ganja yang disimpan di bawah karpet kamarnya.

Dari penggerebekan itu, TF mengaku ganja tersebut diperoleh dari rekannya A yang berada di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang. Polisi pun langsung bergerak mengamankan A tanpa perlawanan.

"Penangkapan dua pelaku yang berstatus mahasiswa ini berawal dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, Jumat (1/11/2024).

Di hari yang sama, polisi juga mengamankan tiga pria lainnya di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Mereka adalah AL (26) asal Pariaman, RF (26) asal Solok, dan TAF (41) asal Koto Baru yang tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku ini diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Oon mengatakan, ketiga pelaku terciduk di lokasi yang sama. Dari tangan mereka, polisi menemukan sejumlah paket-paket ganja, sabu, dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka TAF, ditemukan satu paket ganja di saku celananya serta satu linting rokok ganja. Kemudian, RF membawa 17 paket sabu dalam dompet pinggangnya dan di kamar tidurnya ditemukan botol plastik berisi ganja. Lalu, AL kedapatan membawa ganja di dalam tas pinggangnya.

"Semuanya sudah meringkuk di sel Polres Solok," kata Oon.

Di sisi lain, Polres Solok juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba itu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Load More