SuaraSumbar.id - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Solok, Iptu Zarwiko Irzal, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama selama pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2024 yang dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga 27 Oktober mendatang.
Zarwiko menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya selama operasi, tetapi juga seterusnya untuk menciptakan keteraturan di jalan.
"Kami mengimbau agar masyarakat patuh tidak hanya selama operasi saja, tetapi juga setelahnya demi terciptanya tertib dalam berlalu lintas," ujar Zarwiko pada Selasa (15/10/2024).
Selama Operasi Zebra Singgalang 2024, pihak kepolisian menargetkan 11 jenis pelanggaran kasat mata yang akan ditindak tegas. Beberapa di antaranya adalah:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Selain itu, Zarwiko menambahkan bahwa pihak kepolisian juga akan menindak pelanggaran lainnya, seperti:
6. Pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
9. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang melebihi kapasitas (overload over dimensi).
11. Penggunaan strobo atau sirine pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.
Operasi Zebra Singgalang 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Solok.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Operasi Zebra Singgalang 2024: 91 Pengendara di Padang Ditindak di Hari Pertama
Berita Terkait
-
Operasi Zebra Singgalang 2024: 91 Pengendara di Padang Ditindak di Hari Pertama
-
Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 di Padang, 91 Pelanggar Ditindak
-
Awas Razia! Operasi Zebra Singgalang 2024 Sasar 9 Pelanggaran Ini
-
Operasi Zebra 2024: 14 Pelanggaran Ini Jadi Incaran, Awas Kena Tilang
-
Gerebek Rumah di Gunung Talang, Polisi Tangkap Pria Pengedar Ganja
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Gunung Marapi Masih Fluktuatif, Ini Peringatan Badan Geologi
-
Kronologi Warga Tangerang Terseret Ombak Pantai Padang, Ditemukan Tewas Usai Hilang 2 Hari
-
Viral Penghulu Berenang Seberangi Sungai Demi Akad Nikah Warga di Pasaman
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR