SuaraSumbar.id - Polresta Padang menindak sebanyak 91 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 yang berlangsung pada Senin (24/10/2024).
Operasi yang digelar secara serentak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menyatakan bahwa penindakan dilakukan melalui razia langsung serta pemanfaatan sistem elektronik (ETLE).
"Para pengendara yang melanggar langsung ditilang, terutama yang kedapatan tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengaman," ujarnya.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama Operasi Zebra ini adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, masih ada pelanggaran pengendara di bawah umur yang menimbulkan kekhawatiran.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya yang berkendara demi keselamatan dan keamanan mereka," tambahnya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian menindak tegas para pelanggar dengan melakukan penilangan langsung. Barang bukti yang diamankan mencakup 6 Surat Izin Mengemudi (SIM), 5 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 80 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Alfin juga menyebutkan bahwa selain penindakan, polisi menerapkan pendekatan humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
"Kami memberikan teguran bagi pelanggar yang risikonya tidak terlalu membahayakan," ujarnya.
Operasi Zebra Singgalang 2024 ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus pada 10 jenis pelanggaran. Di antaranya adalah pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, melawan arus, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm SNI. (antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tindak 92.300 Pengendara di Operasi Zebra Jaya 2024, Mayoritas Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir Besok, 39.000 Pengendara Sudah Kena Tilang
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa? Catat Jadwal Waktu Ini!
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Mau Tarik Tunai Saat Libur Panjang Maulid Nabi? BRI Siapkan Layanan Ini
-
Mobil Brio Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Satu Keluarga Luka-Luka
-
6 Perusahaan Sawit di Pesisir Selatan Diduga Kuasai Ribuan Hektare Lahan di Luar HGU, Ini Faktanya!
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!