SuaraSumbar.id - Korban banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar), berharap bantuan dari Presiden segera cair. Janji tersebut sebelumnya diucapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun hingga kini bantuan tersebut belum diterima.
Salah satu warga Galuang Sungai Puar, Ansyarrulah (58). Dia mengungkapkan harapannya di tengah situasi sulit ini.
Menurutnya, saat menerima bantuan simbolis dari Presiden Jokowi, ia diingatkan untuk menggunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk perbaikan rumah yang terdampak bencana.
"Saya di kategori rusak ringan, Pak Jokowi berpesan silakan cairkan dananya cari tukang dan belikan untuk bahan bangunan," ujarnya, Senin (28/10/2024).
Namun, pencairan dana tersebut kini terhambat oleh proses validasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum terlaksana.
Ia menjelaskan bahwa BPBD menyatakan pencairan bantuan menunggu verifikasi terhadap 500 korban lainnya. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
"BPBD beralasan tunggu 500 korban lain, tapi sampai sekarang tidak ada yang mendata," keluh Ansyarrulah.
Ia berharap bantuan tersebut segera cair agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Menanggapi keluhan para korban, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Agam, Budi Prawira Negara, menjelaskan bahwa dana bantuan sebenarnya sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Namun, dana tersebut sementara diblokir menunggu pemenuhan syarat pencairan sesuai ketentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Peraturan Pelaksana BNPB Nomor 5 Tahun 2024.
Budi menegaskan, pencairan dana bantuan harus mengikuti sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang masih harus dipenuhi. Dalam waktu dekat, BPBD Kabupaten Agam berencana melakukan sosialisasi kepada warga terdampak mengenai prosedur pencairan bantuan.
"Rencananya, kita akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pencairan bantuan dari pemerintah untuk rumah yang rusak berat, sedang, maupun ringan," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para korban sebelum mereka bisa mendapatkan bantuan yang telah dijanjikan.
Peristiwa erupsi Gunung Marapi pada Mei 2024 telah menyebabkan kerusakan pada ratusan rumah warga di Kabupaten Agam, dan upaya pemulihan diharapkan segera dapat dilaksanakan dengan bantuan yang tepat waktu. (antara)
Berita Terkait
-
Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong
-
Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto: Memahami Putusan Prabowo Lebih Jauh
-
Amnesti Hasto, Tiket Emas PDIP ke Kabinet, Awal Keretakan Prabowo - Jokowi
-
Jokowi Meradang, Skripsi, KKN, Hingga Teman Kuliah 'Calo Terminal' Diragukan: Apa yang Terjadi?
-
Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M