SuaraSumbar.id - Korban banjir bandang dan lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar), berharap bantuan dari Presiden segera cair. Janji tersebut sebelumnya diucapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun hingga kini bantuan tersebut belum diterima.
Salah satu warga Galuang Sungai Puar, Ansyarrulah (58). Dia mengungkapkan harapannya di tengah situasi sulit ini.
Menurutnya, saat menerima bantuan simbolis dari Presiden Jokowi, ia diingatkan untuk menggunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk perbaikan rumah yang terdampak bencana.
"Saya di kategori rusak ringan, Pak Jokowi berpesan silakan cairkan dananya cari tukang dan belikan untuk bahan bangunan," ujarnya, Senin (28/10/2024).
Namun, pencairan dana tersebut kini terhambat oleh proses validasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum terlaksana.
Ia menjelaskan bahwa BPBD menyatakan pencairan bantuan menunggu verifikasi terhadap 500 korban lainnya. Sayangnya, hingga saat ini belum ada tim yang turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.
"BPBD beralasan tunggu 500 korban lain, tapi sampai sekarang tidak ada yang mendata," keluh Ansyarrulah.
Ia berharap bantuan tersebut segera cair agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Menanggapi keluhan para korban, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Agam, Budi Prawira Negara, menjelaskan bahwa dana bantuan sebenarnya sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
Namun, dana tersebut sementara diblokir menunggu pemenuhan syarat pencairan sesuai ketentuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan Peraturan Pelaksana BNPB Nomor 5 Tahun 2024.
Budi menegaskan, pencairan dana bantuan harus mengikuti sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang masih harus dipenuhi. Dalam waktu dekat, BPBD Kabupaten Agam berencana melakukan sosialisasi kepada warga terdampak mengenai prosedur pencairan bantuan.
"Rencananya, kita akan melakukan sosialisasi tentang mekanisme pencairan bantuan dari pemerintah untuk rumah yang rusak berat, sedang, maupun ringan," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para korban sebelum mereka bisa mendapatkan bantuan yang telah dijanjikan.
Peristiwa erupsi Gunung Marapi pada Mei 2024 telah menyebabkan kerusakan pada ratusan rumah warga di Kabupaten Agam, dan upaya pemulihan diharapkan segera dapat dilaksanakan dengan bantuan yang tepat waktu. (antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya