SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat memastikan bahwa pencetakan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilkada 2024 telah sesuai dengan ketentuan dan desain yang disetujui bersama oleh pihak pasangan calon.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjamin bahwa setiap lembar surat suara memiliki tanda pengaman berupa mikroteks, yang berfungsi untuk memastikan keaslian surat suara yang akan digunakan oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Surat suara yang dicetak dilengkapi dengan tanda pengaman berupa mikroteks, atau teks kecil tersembunyi, yang berguna untuk menjamin keaslian surat suara," ujar Surya Efitrimen pada Kamis (17/10/2024).
Selain itu, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan monitoring pencetakan surat suara guna memastikan jumlah yang dicetak sesuai dengan data pemilih.
Baca Juga: Debat Pilkada Sumbar 2024 Momentum Kampanye Programatik, Ini Kata Pakar
Sebanyak 4.212.957 lembar surat suara telah dicetak, sesuai dengan jumlah pemilih yang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Monitoring ini juga bertujuan memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, serta ketepatan waktu pengiriman hingga logistik tiba di gudang KPU kabupaten dan kota di Sumbar,” ujar Ory.
Dalam Pilkada 2024, setiap jenis surat suara akan dibedakan berdasarkan warna. Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan menggunakan warna merah marun, surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati berwarna biru muda, sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan menggunakan warna hijau toska.
KPU Sumbar bersama Bawaslu Sumbar, Polda Sumbar, dan Kejaksaan Sumbar turut melakukan pengawasan terhadap proses pencetakan surat suara ini. Pilgub Sumbar dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: KPU Sumbar Ubah Jadwal Debat Calon Gubernur, Ada Apa?
Berita Terkait
-
KPPS Diduga Coblos Surat Suara, Saksi RK-Suswono Minta KPU DKI Jakarta Gelar PSU
-
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
-
Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!
-
Ada Temuan Surat Suara Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Kubu RIDO Tuntut Pemilihan Ulang!
-
Geger Surat Suara Sudah Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Reaksi KPU Jakarta Begini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!