SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terus berlanjut. Tiga rekanan dari dinas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, bahkan dari kalangan Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, Abu Abdurrahman, menyatakan bahwa proses pemberkasan masih berjalan, dan penambahan tersangka dalam kasus ini sedang diproses.
"Untuk perkara Dinas Pendidikan masih dalam tahap pemberkasan, dan penambahan tersangka masih dalam proses," ujar Abu Abdurahman, Rabu (16/10/2024).
Di tengah berjalannya kasus ini, beredar rumor di masyarakat bahwa kemungkinan besar ada tersangka tambahan dari kalangan dinas pendidikan, bahkan termasuk kepala dinas bisa terseret dalam kasus ini.
Namun, Abu Abdurrahman belum bersedia mengungkapkan identitas tersangka baru yang mungkin akan muncul.
Kasus dugaan korupsi ini mulai terungkap setelah Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota pada 7 Maret 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP di kabupaten tersebut.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan, Afri Efendi. Sejumlah dokumen terkait pengadaan seragam sekolah disita oleh kejaksaan untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, pada 7 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan tiga tersangka dengan inisial YP, MR, dan YA.
Ketiganya merupakan rekanan pengadaan dari dua perusahaan, CV Mustika dan CV Satu Pilar. Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.
Kejaksaan Negeri Payakumbuh memastikan akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak dinas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
-
Sidang Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Eks Kepala UKPBJ Sumbar Bantah Korupsi
-
Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
-
Lima Puluh Kota Dikepung Banjir dan Longsor, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!