SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terus berlanjut. Tiga rekanan dari dinas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, bahkan dari kalangan Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, Abu Abdurrahman, menyatakan bahwa proses pemberkasan masih berjalan, dan penambahan tersangka dalam kasus ini sedang diproses.
"Untuk perkara Dinas Pendidikan masih dalam tahap pemberkasan, dan penambahan tersangka masih dalam proses," ujar Abu Abdurahman, Rabu (16/10/2024).
Di tengah berjalannya kasus ini, beredar rumor di masyarakat bahwa kemungkinan besar ada tersangka tambahan dari kalangan dinas pendidikan, bahkan termasuk kepala dinas bisa terseret dalam kasus ini.
Namun, Abu Abdurrahman belum bersedia mengungkapkan identitas tersangka baru yang mungkin akan muncul.
Kasus dugaan korupsi ini mulai terungkap setelah Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota pada 7 Maret 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP di kabupaten tersebut.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan, Afri Efendi. Sejumlah dokumen terkait pengadaan seragam sekolah disita oleh kejaksaan untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, pada 7 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan tiga tersangka dengan inisial YP, MR, dan YA.
Ketiganya merupakan rekanan pengadaan dari dua perusahaan, CV Mustika dan CV Satu Pilar. Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.
Kejaksaan Negeri Payakumbuh memastikan akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak dinas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
-
Sidang Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Eks Kepala UKPBJ Sumbar Bantah Korupsi
-
Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
-
Lima Puluh Kota Dikepung Banjir dan Longsor, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar