SuaraSumbar.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota terus berlanjut. Tiga rekanan dari dinas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, bahkan dari kalangan Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh, Abu Abdurrahman, menyatakan bahwa proses pemberkasan masih berjalan, dan penambahan tersangka dalam kasus ini sedang diproses.
"Untuk perkara Dinas Pendidikan masih dalam tahap pemberkasan, dan penambahan tersangka masih dalam proses," ujar Abu Abdurahman, Rabu (16/10/2024).
Di tengah berjalannya kasus ini, beredar rumor di masyarakat bahwa kemungkinan besar ada tersangka tambahan dari kalangan dinas pendidikan, bahkan termasuk kepala dinas bisa terseret dalam kasus ini.
Namun, Abu Abdurrahman belum bersedia mengungkapkan identitas tersangka baru yang mungkin akan muncul.
Kasus dugaan korupsi ini mulai terungkap setelah Kejaksaan Negeri Payakumbuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota pada 7 Maret 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP di kabupaten tersebut.
Penggeledahan pertama dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan, Afri Efendi. Sejumlah dokumen terkait pengadaan seragam sekolah disita oleh kejaksaan untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, pada 7 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan tiga tersangka dengan inisial YP, MR, dan YA.
Ketiganya merupakan rekanan pengadaan dari dua perusahaan, CV Mustika dan CV Satu Pilar. Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.
Kejaksaan Negeri Payakumbuh memastikan akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari pihak dinas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
SDN 04 Simalanggang Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Supardi - Tri Venindra: Masa Depan Payakumbuh Ada di Tangan Pemuda
-
Sidang Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Eks Kepala UKPBJ Sumbar Bantah Korupsi
-
Tragis! Penjual Buah Keliling di Payakumbuh Tewas Tertabrak Mobil, Dagangan Berserakan
-
Lima Puluh Kota Dikepung Banjir dan Longsor, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bantuan Logistik ke Bateh Samuik Pasaman Barat Ditembus Helikopter BNPB, Ini Kata Wali Nagari
-
Kronologi Warga Pasaman Hanyut hingga Ditemukan Tewas, Hilang 2 Hari
-
59 Dapur Umum di Sumbar Masih Beroperasi, Distribusi Ribuan Nasi Bungkus Berlanjut
-
6 Parfum Pria Semakin Berkeringat Semakin Wangi, Bikin Lelaki Makin Percaya Diri!
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja Saat Bencana Sumbar, Mau Diedarkan di Padang-Bukittinggi