SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RH (19) bersama tiga rekannya nekat mencuri uang ratusan juta dari majikannya untuk memenuhi kebutuhan pernikahan.
Keempat pelaku, termasuk dua wanita yang berperan dalam merencanakan aksi tersebut, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa keempat tersangka masih memiliki hubungan keluarga. Mereka melakukan pencurian kartu ATM milik korban dan menarik uang secara ilegal.
“RH sebagai pelaku utama bertugas mencuri kartu ATM, sementara HP (38) menarik uang dan mentransfernya ke rekening lain. Dua wanita, FT (41) dan MR (25), memerintahkan pencurian dan menerima sebagian uang hasil kejahatan tersebut,” ungkap Kartyana, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Korban menyadari kehilangan kartu ATM dan setelah mengecek saldo di Bank BRI, diketahui bahwa uang sebesar Rp168 juta telah ditarik secara ilegal.
Selain itu, uang tunai Rp5,7 juta yang disimpan di dalam tas juga raib, dengan total kerugian mencapai Rp173.750.000.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap dua pelaku utama, RH dan HP, di sebuah kontrakan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Minggu (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB. RH mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama tiga pelaku lainnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kartu ATM, uang tunai sebesar Rp20.600.000, dua sepeda motor, serta beberapa barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil pencurian.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang Panjang, Penyebab Masih Misteri
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana.
Kartyana menyebut, motif pencurian ini didasari oleh kebutuhan ekonomi dan biaya pernikahan tersangka RH.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Padang Panjang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang Panjang, Penyebab Masih Misteri
-
Misteri 'Oom' dan Pencurian Rp30 Juta di Gudang Fuji Film Terungkap
-
Jelang Pilkada 2024, Tito Karnavian Perpanjang Jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman
-
ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
-
Demi Narkoba, Buruh Harian di Padang Bobol Warung Bakso Curi 10 Tabung Gas
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Nagari Langki Sijunjung Akhirnya Bebas Blank Spot, Bertahun-tahun Rindukan Sinyal Seluler!
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi