SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RH (19) bersama tiga rekannya nekat mencuri uang ratusan juta dari majikannya untuk memenuhi kebutuhan pernikahan.
Keempat pelaku, termasuk dua wanita yang berperan dalam merencanakan aksi tersebut, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengungkapkan bahwa keempat tersangka masih memiliki hubungan keluarga. Mereka melakukan pencurian kartu ATM milik korban dan menarik uang secara ilegal.
“RH sebagai pelaku utama bertugas mencuri kartu ATM, sementara HP (38) menarik uang dan mentransfernya ke rekening lain. Dua wanita, FT (41) dan MR (25), memerintahkan pencurian dan menerima sebagian uang hasil kejahatan tersebut,” ungkap Kartyana, dikutip hari Rabu (16/10/2024).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/10) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban yang berada di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Korban menyadari kehilangan kartu ATM dan setelah mengecek saldo di Bank BRI, diketahui bahwa uang sebesar Rp168 juta telah ditarik secara ilegal.
Selain itu, uang tunai Rp5,7 juta yang disimpan di dalam tas juga raib, dengan total kerugian mencapai Rp173.750.000.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap dua pelaku utama, RH dan HP, di sebuah kontrakan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Minggu (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB. RH mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama tiga pelaku lainnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kartu ATM, uang tunai sebesar Rp20.600.000, dua sepeda motor, serta beberapa barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil pencurian.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang Panjang, Penyebab Masih Misteri
Para pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana.
Kartyana menyebut, motif pencurian ini didasari oleh kebutuhan ekonomi dan biaya pernikahan tersangka RH.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Padang Panjang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Padang Panjang, Penyebab Masih Misteri
-
Misteri 'Oom' dan Pencurian Rp30 Juta di Gudang Fuji Film Terungkap
-
Jelang Pilkada 2024, Tito Karnavian Perpanjang Jabatan Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pariaman
-
ATM Dikuras Habis! Komplotan Pencuri Gasak Rp173 Juta Milik Warga Padang Panjang
-
Demi Narkoba, Buruh Harian di Padang Bobol Warung Bakso Curi 10 Tabung Gas
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia 2026, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Rekam Jejak Menko Djamari Chaniago, Marahi Ketua Adat di Sumbar Sembarangan Beri Pejabat Gelar Datuk