SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Wali Kota di Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024.
"SK Mendagri sudah diserahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman," katanya, Selasa (15/10/2024).
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, maka pelantikan ulang tidak diperlukan.
Hal ini berlaku untuk kedua penjabat yang telah menjabat selama setahun terakhir dan dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing daerah.
Audy menyampaikan harapannya agar kedua Pj Wali Kota tersebut dapat terus menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
"Mereka sudah sangat memahami kondisi daerahnya, dan itu sangat penting, terutama menjelang Pilkada," ujar Audy.
Persiapan Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas utama yang diemban kedua penjabat ini. Audy menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
"Saya meminta agar keduanya memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan netralitas ASN tetap terjaga," tegas Audy.
Lebih lanjut, Audy mendorong para Pj Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di internal pemerintahan maupun lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung, jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan. Komunikasi yang baik dengan semua pihak sangat penting," kata Audy. (antara)
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
-
Kasus OTT Pj Walkot Pekanbaru, Total 9 Orang Dicokok KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik