SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Wali Kota di Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024.
"SK Mendagri sudah diserahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman," katanya, Selasa (15/10/2024).
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, maka pelantikan ulang tidak diperlukan.
Hal ini berlaku untuk kedua penjabat yang telah menjabat selama setahun terakhir dan dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing daerah.
Audy menyampaikan harapannya agar kedua Pj Wali Kota tersebut dapat terus menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
"Mereka sudah sangat memahami kondisi daerahnya, dan itu sangat penting, terutama menjelang Pilkada," ujar Audy.
Persiapan Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas utama yang diemban kedua penjabat ini. Audy menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
"Saya meminta agar keduanya memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan netralitas ASN tetap terjaga," tegas Audy.
Lebih lanjut, Audy mendorong para Pj Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di internal pemerintahan maupun lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung, jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan. Komunikasi yang baik dengan semua pihak sangat penting," kata Audy. (antara)
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari