SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Wali Kota di Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024.
"SK Mendagri sudah diserahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman," katanya, Selasa (15/10/2024).
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, maka pelantikan ulang tidak diperlukan.
Hal ini berlaku untuk kedua penjabat yang telah menjabat selama setahun terakhir dan dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing daerah.
Audy menyampaikan harapannya agar kedua Pj Wali Kota tersebut dapat terus menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
"Mereka sudah sangat memahami kondisi daerahnya, dan itu sangat penting, terutama menjelang Pilkada," ujar Audy.
Persiapan Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas utama yang diemban kedua penjabat ini. Audy menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
"Saya meminta agar keduanya memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan netralitas ASN tetap terjaga," tegas Audy.
Lebih lanjut, Audy mendorong para Pj Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di internal pemerintahan maupun lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung, jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan. Komunikasi yang baik dengan semua pihak sangat penting," kata Audy. (antara)
Berita Terkait
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!
-
BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS untuk Perkuat Struktur Keuangan