SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Wali Kota di Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024.
"SK Mendagri sudah diserahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman," katanya, Selasa (15/10/2024).
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, maka pelantikan ulang tidak diperlukan.
Hal ini berlaku untuk kedua penjabat yang telah menjabat selama setahun terakhir dan dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing daerah.
Audy menyampaikan harapannya agar kedua Pj Wali Kota tersebut dapat terus menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
"Mereka sudah sangat memahami kondisi daerahnya, dan itu sangat penting, terutama menjelang Pilkada," ujar Audy.
Persiapan Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas utama yang diemban kedua penjabat ini. Audy menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
"Saya meminta agar keduanya memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan netralitas ASN tetap terjaga," tegas Audy.
Lebih lanjut, Audy mendorong para Pj Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di internal pemerintahan maupun lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung, jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan. Komunikasi yang baik dengan semua pihak sangat penting," kata Audy. (antara)
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah