SuaraSumbar.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan dua Penjabat (Pj) Wali Kota di Sumatera Barat (Sumbar), yaitu Pj Wali Kota Padang Panjang dan Pj Wali Kota Pariaman. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan kedua Pj Wali Kota tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2024.
"SK Mendagri sudah diserahkan kepada Sonny Budaya Putra sebagai Pj Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman," katanya, Selasa (15/10/2024).
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, maka pelantikan ulang tidak diperlukan.
Hal ini berlaku untuk kedua penjabat yang telah menjabat selama setahun terakhir dan dinilai berhasil oleh Kemendagri dalam menjalankan tugas pemerintahan di masing-masing daerah.
Audy menyampaikan harapannya agar kedua Pj Wali Kota tersebut dapat terus menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024.
"Mereka sudah sangat memahami kondisi daerahnya, dan itu sangat penting, terutama menjelang Pilkada," ujar Audy.
Persiapan Pilkada Serentak 2024 menjadi tugas utama yang diemban kedua penjabat ini. Audy menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.
"Saya meminta agar keduanya memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar, dan netralitas ASN tetap terjaga," tegas Audy.
Lebih lanjut, Audy mendorong para Pj Wali Kota untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di internal pemerintahan maupun lintas instansi, demi memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024.
"Pantau langsung, jangan hanya mengandalkan laporan dari bawahan. Komunikasi yang baik dengan semua pihak sangat penting," kata Audy. (antara)
Berita Terkait
-
Terungkap Gaya Hidup Anak Terdakwa Korupsi, Mobil Mewah hingga Rekening Ratusan Juta
-
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
-
Selain Tahan 3 Pejabat di Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Duit Sebesar Rp 6,8 Miliar
-
OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Duit Rp 2,5 Miliar
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditahan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang