SuaraSumbar.id - Satreskrim Polres Padang Panjang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyampaikan bahwa empat orang tersangka berhasil diamankan terkait kasus ini.
"Kita mengamankan empat tersangka, yaitu RH (19) sebagai pelaku utama pencurian kartu ATM, HP (38) yang bertugas menarik uang dari ATM dan mentransfer ke rekening lain, serta dua wanita berinisial FT (41) dan MR (25) yang memerintahkan pencurian dan menerima uang," jelas Kartyana dalam konferensi pers pada Senin (14/10/2024).
Pencurian terjadi pada Rabu (9/10/2024) di rumah korban di Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Korban menyadari kehilangan kartu ATM setelah saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp168.000.000 akibat penarikan ilegal.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp5.750.000 yang disimpan di tas korban juga hilang, sehingga total kerugian mencapai Rp173.750.000.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Padang Panjang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka utama, RH dan HP, di sebuah kontrakan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. RH mengakui bahwa ia beraksi bersama tiga tersangka lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kartu ATM BRI, uang tunai sebesar Rp20.600.000, dua sepeda motor, serta barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil pencurian.
Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana. Motif pencurian ini diungkapkan sebagai kebutuhan ekonomi sehari-hari dan biaya pernikahan tersangka RH.
Baca Juga: Dramatis! Pencurian Rel Kereta di Ombilin Digagalkan, 2 Pelaku Dibekuk di Gudang Besi Tua
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Padang Panjang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dramatis! Pencurian Rel Kereta di Ombilin Digagalkan, 2 Pelaku Dibekuk di Gudang Besi Tua
-
Jalanan Berubah Jadi Kapal Pecah! Evakuasi Dramatis Usai Tabrakan Maut di Batang Anai
-
Angka Kecelakaan di Padang Panjang Tinggi, 5 Nyawa Melayang Sejak Januari
-
Daftar Korban Kecelakaan Maut di Padang Panjang, Satu Kritis
-
Bobol Toko Perhiasan di Padang Panjang, Pria Ini Habiskan Uang Curian untuk Judi Online
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!