SuaraSumbar.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang resmi beroperasi pada Selasa (8/10/2024), bersamaan dengan acara Soft Launching 22 MPP oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Peresmian ini dilakukan dalam rangkaian acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 yang berlangsung di Jakarta, dan turut menandai peluncuran 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, serta Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Winarno, beserta beberapa perwakilan instansi terkait dan lurah setempat.
Winarno menyampaikan bahwa pendirian MPP di Kota Padang Panjang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan akses yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi maupun perizinan.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Winarno.
11 Gerai Layanan dan Lebih dari 130 Jenis Perizinan
Saat ini, MPP Padang Panjang memiliki 11 gerai layanan yang menyediakan lebih dari 130 jenis layanan perizinan dan administrasi.
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Dinas PMPTSP, Mardi Suntami, menyebutkan bahwa gerai-gerai ini meliputi pengurusan KTP, perizinan usaha, pembayaran pajak, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga layanan pertanahan.
Baca Juga: Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
“Kami ingin memberikan solusi yang terintegrasi bagi masyarakat, agar mereka tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Semua bisa dilakukan di satu tempat,” ujar Mardi.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!