SuaraSumbar.id - Pengadilan Negeri (PN) Padang mengosongkan jadwal sidang selama sepekan mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024) sebagai bentuk dukungan terhadap aksi mogok kerja massal yang dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia. Aksi ini digelar untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan perbaikan upah yang dinilai tidak layak.
Humas PN Padang, Juandra, mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengosongkan jadwal sidang ini diambil sebagai solidaritas terhadap aksi para hakim yang telah merasa cukup lama diabaikan terkait hak-hak kesejahteraan mereka.
Menurutnya, para hakim berharap agar pemerintah dan DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang dapat memperbaiki kondisi tunjangan serta upah mereka.
“Kami mendukung aksi ini sebagai bentuk perjuangan untuk kenaikan tunjangan hakim yang sudah 12 tahun tidak mengalami peningkatan. Oleh karena itu, sidang dikosongkan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” ujar Juandra saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).
Latar Belakang Aksi Mogok Kerja
Aksi mogok kerja ini dipicu oleh kekecewaan para hakim yang merasa upah dan tunjangan yang mereka terima saat ini tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang harus mereka jalani.
Besaran tunjangan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Tuntutan kenaikan tunjangan hakim ini menjadi sorotan utama, mengingat sudah 12 tahun lamanya tidak ada penyesuaian yang signifikan terhadap tunjangan dan insentif para hakim.
Selain itu, para hakim juga mendorong agar RUU Jabatan Hakim yang sudah lama mandek di DPR bisa segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki kesejahteraan mereka.
Juandra menjelaskan bahwa di PN Padang sendiri terdapat 14 hakim karir, 3 hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan 4 hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang semuanya turut mendukung aksi ini.
Meski sidang dikosongkan, namun para hakim tetap hadir di kantor dan menjalankan tugas administrasi yang tidak terkait persidangan.
Dampak pada Pelayanan Pengadilan
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana ruang sidang PN Padang tampak sepi sejak pagi. Hanya terlihat beberapa orang duduk di ruang tunggu, sementara sebagian lainnya keluar dari ruang sidang Candra tanpa ada aktivitas sidang yang berlangsung.
Papan informasi sidang pun menampilkan keterangan bahwa sidang untuk pekan ini ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Ini bukan penundaan sidang, melainkan pengosongan jadwal sidang untuk sementara waktu. Harapannya, tuntutan para hakim bisa didengar dan segera ada solusi dari pemerintah,” tambah Juandra.
Berita Terkait
-
Sosok Hakim Basman: Diduga Ancam 2 Aktivis LBH Padang, Dilaporkan ke KY hingga Polda Sumbar dan Didemo
-
Buntut Pengancaman 2 Aktivis LBH Padang, Jaringan Pembela HAM Sumbar Geruduk PN Padang: Pecat Hakim Basman!
-
LBH Padang Polisikan Hakim PN Padang, Ini Masalahnya
-
Tiga Hakim PN Padang Dilaporkan ke KY Sumbar, Diduga Langgar Kode Etik
-
Nasib Warga Kuranji Padang Pasca Digusur: Komnas HAM Sumbar Janji Kawal Hak-Hak Korban
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik